Curi Sepeda Motor, Dua Pelajar Dijemput Polisi di Sekolah

Curi Sepeda Motor, Dua Pelajar Dijemput Polisi di Sekolah

RIAUMANDIRI.CO -Dua pelajar terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, pelajar tersebut harus mempertanggubgjawabkan perbuatan kriminalnya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Yakni pelajar inisial MJP alias Jaya (18) dan pelajar inisial NPZ alias Novri (17), untuk pelajar yang disebutkan pertama ditetapkan sebagai tersangka pelaku curanmor sedangkan pelajar kedua ditetapkan sebagai tersangak penadah demgan status anak berhadapan dengan hukum.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebut bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (21/2), dimana tim dari Polsek Tampan menjemput keduanya di sekolah tempat keduanya belajar beserta barang bukti sepeda motor.


"Dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai pelaku dan juga tersangka diduga sebagai pelaku pertolongan jahat," terang Kompol Andrie Setiawan, Senin (27/2).

Diceritakan Kompol Andrie, peristiwa pencurian itu diotaki oleh tersangka inisial MJP alias Jaya (18), dimana yang menjadi korban ialah seorang gharim Masjid Ar Ruhul Jadid Jalan Swakarya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani pada Jumat (17/2) sewaktu Magrib.

"Pencurian ini merupakan keinginan sendiri dari tersangka MJP, yang ingin memiliki motor injeksi, dan timbullah keinginan untuk meduplikat kunci sepeda motor gahrim Masjid didekat rumahnya," papar Kompol Andrie.

Caranya, tersangka MJP ini meminjam sepeda motor jenis Honda Beat milik gharim tersebut, setiba diluar langsung menduplkat kunci sepeda motor dan setelah itu memulangkan sepeda motor kepad gharim tersebut.

"Seminggu setelah menduplikat kunci, tersangka MJP ini melakukan pencuriannya menggunakan kunci duplikatnya. Sepeda motor itu terparkir di halaman Masjid ketika waktu salat magrib," urainya.

Setelah berhasil melarikan sepeda motor itu, tersangka MJP ini membawa ke rumah tersangka NPZ di Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tuah Madani, disanalah sepeda motor tersebut dirombak oleh kedua pelaku.

"Tersangka MJP ini menerangkan kalau motor itu adalah motor curian kepada tersangka NPZ, dan mereka menanggalkan plat nomor, spion dan lainnya," ulas Kompol Andrie.

Semenjak itu, tersangka NPZ dan MJP berangkat ke sekolah menggunakan sepeda moto curian tersebut sampai ditangkap oleh pihak kepolisian. (Mal)