Wacana Pemangkasan Bandara Internasional Dinilai sebagai Paradoks dan Kemunduran
RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah pusat berencana memangkas jumlah bandar udara di Tanah Air yang mempunyai izin penerbangan internasional. Alasannya, untuk meningkatkan pariwisata dalam negeri, sehingga masyarakat memilih berlibur di dalam negeri.
Hal itu diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir. Dia mengatakan akan mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14 atau 15 saja dari total 32 bandara internasional yang dikelola oleh TNI, Ditjen Hubungan Udara/Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.
Lantaran wacana itu, sejumlah daerah bereaksi dan berusaha mempertahankan bandaranya agar tetap melayani penerbangan luar negeri, salah satunya adalah Riau, seperti yang disampaikan pihak DPRD Kota Pekanbaru
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, dengan tegas menolak jika pemerintah benar-benar mencabut status internasional dari Bandara SSK II Pekanbaru. Menurutnya, banyak hal yang nantinya bersifat merugikan.
"Saya menolak jika Bandara SSK II Pekanbaru dikeluarkan dari status Bandara Internasional. Saya tidak setuju dengan rencana itu," kata Azwendi, Ahad (26/2/2023).
Alasan untuk meningkatkan wisatawan domestik yang menjadi dasar pencabutan itu dinilai tak relevan. Menurut Azwendi, masih banyak lagi kepentingan masyarakat dengan penerbangan internasional.
"Bukan saja bagi pariwisata dan perdagangan, namun juga pada masalah pendidikan. Kita tahu, banyak perguruan tinggi di Riau yang menjalin kerja sama strategis dengan perguruan tinggi di luar negeri. Jadi, kerugiannya bukan semata-mata masalah ekonomi namun juga mengenai pengembangan sumber daya manusia," tegas Azwendi menyebut alasan penolakannya itu.
Bahkan, rencana pencabutan status internasional terhadap Bandara SSK II Pekanbaru itu dinilai Politisi Partai Demokrat merupakan sebuah paradoks, dan merupakan sebuah proses kemunduran.
"Tidak diusulkannya Bandara SSK II sebagai bandara internasional adalah sebuah kemunduran sekaligus paradoks bagi dunia yang semakin mengglobal. Sebagai kemunduran, karena sebelumnya SSK II adalah bandara internasional yang banyak melayani penerbangan dari dan ke Malaysia atau Singapura," ungkapnya.
"Sedangkan paradok, karena pergerakan manusia yang seharusnya melakukan perjalanan global justru dibatasi aksesnya," sambungnya.
Azwendi pun sangat menyayangkan kebijakan pemerintah akan rencana tersebut, untuk itu secepatnya dilakukan tinjauan ulang akan kajian tersebut.
"Harusnya pemerintah bijaksana dalam mengambil keputusan. Sebagai wakil dari rakyat, tentu kami menyuarakan ini kepada kementerian terkait untuk mengkaji dan membatalkan rencana yang akan merugikan masyarakat Riau," pungkasnya.