Sultan: Belum Tepat APBN Digunakan untuk Subsidi Kendaraan Listrik

Sultan: Belum Tepat APBN Digunakan untuk Subsidi Kendaraan Listrik

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah mempertimbangkan  wacana kebijakan subsidi kendaraan listrik yang bersumber dari APBN. Dia mengusulkan kepada Pemerintah untuk menerapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik.

"Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan menghargai upaya Pemerintah dalam upaya transisi energi dan pengendalian atas pemanasan global. Namun penggunaan APBN untuk subsidi kendaraan listrik rasanya belum tepat di tengah gonjang-ganjing ekonomi global saat ini," kata Sultan, Sabtu (25/2/2023).

Pernyataan Sultan itu menanggapi rencana pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang akan memberi insentif pembelian kendaraan listrik mulai 2023. Untuk mobil listrik Rp80 juta, motor listrik Rp8 juta, mobil hybrid Rp40 juta, dan Rp5 juta sepeda motor listrik konversi.

Sultan menyebutkan ledakan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar telah menyebabkan peningkatan kemacetan lalu lintas. Dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Jakarta konsisten bertambah tiap tahun. Pada 2021 jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai sekitar 21,75 juta unit, tumbuh 7,6% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

"Itu artinya kebijakan subsidi ini tidak  perlu membebani daya tahan fiskal dan memungkinkan terjadi adanya sirkulasi atau distribusi kendaraan dari kota-kota padat penduduk ke daerah-daerah yang membutuhkan lebih banyak kendaraan bermotor. Beban APBN dan beban jalan di kawasan perkotaan harus menjadi bahan pertimbangan utama pemerintah dalam wacana kebijakan ini", tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Oleh karena itu, lanjut Sultan, kami mengusulkan agar diterapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik. Pemerintah bersama mitra pelaku industri otomotif perlu menyusun aturan dan pola konversi dan distribusi kendaraan ini.

"Saat ini jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 152,51 juta unit, dan hampir 60 persen kendaraan tersebut berada di Pulau Jawa. Kita ingin sebaran dan kepemilikan kendaraan ini bisa diakses oleh semua kalangan khususnya di daerah-daerah dengan harga terjangkau, sehingga terjadi peningkatan geliat ekonomi dan pemanfaatan atas infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah dibangun oleh pemerintah selama ini", terang Sultan.

Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa skema tukar tambah kendaraan listrik juga sudah diterapkan juga oleh negara tetangga seperti Thailand. Tak salah kita mengadopsi strategi ini dalam rangka mendorong percepatan transisi energi di sektor transportasi. (*)



Tags Otomotif