Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp5,3 M untuk Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Garuda Sakti

Pemprov Riau Siapkan Anggaran Rp5,3 M  untuk Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Garuda Sakti

RIAUMANDIRI.CO- Rencana pembangunan jalan layang atau fly over di simpang empat Garuda Sakti terus digesa. Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp5,3 miliar. 

Anggaran tersebut disiapkan setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR telah menyetujui usulan Pemprov Riau terkait pembangunan jalan layang simpang empat Garuda Sakti melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. 

"Untuk ganti rugi lahan pembangunan flyover simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru sudah kita anggarkan sebesar Rp5,3 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, Rabu (22/2/2023).


Arief Setiawan mengatakan, anggaran yang disiapkan tersebut bisa saja bertambah jika anggaran yang dibutuhkan berdasarkan penilaian tim appraisal tidak cukup. 

"Itu anggaran yang kita plot, tapi kita masih menunggu penilaian dari tim appraisal. Tapi kalau tim appraisal menilai kurang kami akan memasukan kekurangannya di APBD perubahan 2023," ujarnya. 

Saat ini proges pembebasan lahan jalan layang simpang empat Garuda Sakti Pekanbaru tersebut masih proses penunjukan tim appraisal. 

"Untuk pembebasan lahan ini kita butuh tim appraisal untuk menilai tanah yang akan dilakukan pembebasan, sekarang lagi proses penunjukan tim itu," sebutnya. 

Untuk menggesa proses pembebasan lahan, pihaknya juga sudah membuat tim koordinasi terkait pengadaan tanah ini dengan BPN Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru. Termasuk dengan Balai Jalan Nasional yang akan membangun jalan layang tersebut. 

"Karena kita perlu mengetahui berapa luas lahan yang perlu dibebaskan untuk membangun flyover tersebut. Jadi berapa luas lahan yang dibutuhkan, itu yang nanti kita akan lakukan ganti rugi. Sebab DED flyover itu disiapkan oleh rekan-rekan balai," tukasnya. 

Untuk diketahui, usulan pembangunan jalan layang simpang Garuda Sakti tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan parah yang sering terjadi di persimpangan empat itu.

Kecamatan terjadi karena tingginya arus lalulintas di kawasan itu. Selain itu, kemacetan juga disebabkan pengendara saling trobos yang mengakibat kemacetan panjang, meskipun saat ini sudah dipasang traffic light.