Komite III DPD RI Nilai Biaya Haji 2023 Masih Memberatkan Masyarakat

Komite III DPD RI Nilai Biaya Haji 2023 Masih Memberatkan Masyarakat

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menilai biaya perjalan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 yang ditetapkan DPR RI dan Pemerintah sebesar Rp48,5 juta masih memberatkan masyarakat.

"Dengan sangat berat hati, dan sedih hati, kami merasa penetapan nilai tersebut masih memberatkan masyarakat," kata Hasan Basri dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Tetapi kata senator dari Kaltara itu, demi memberikan kepastian kepada masyarakat, mau tidak mau harus menerima hasil yang telah disepakati bersama. Paling tidak ini sebagai jalan tengah menuju win win solution antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah.
“Ke depan kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah," katanya.

Menurutnya, meski telah dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, pihaknya tetap meminta kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaiknya pada jemaah. Dia mengusulan kepada pemerintah untuk peningkatan pelayanan.

“Kami mendorong kepada pemerintah, meskipun dana haji telah diturunkan dari yang sebelumnya, saya meminta kepada Kemenag untuk meningkatkan pelayanan,  termasuk antaranya pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah haji sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji,” kata Hasan Basri.

Dia merekomendasikan kepada Kemenag untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, menetapkan kebijakan rasionalisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala.

Dia juga mengimbau kepada calon jemaah haji untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran BPIH pada tahun berjalan agar tidak terlalu berat pada saat pelunasan.

"Dan mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jemaah haji dan manasik khusus bagi jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas," kata Hasan Basri.

Dengan adanya kesepakatan bersama soal biaya haji, Komite III DPD RI yang menjadi mitra kerja Kemenag, akan terus berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji mulai dari sebelum, saat dan sesudah ibadah haji.

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR dan Pemerintah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90 juta. Sedangkan biaya yang dibebankan kepada jemaah Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari BPIH. (*)