Legislator: RUU Tembakau Upaya untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
RIAUMANDIRI.CO - Kondisi petani tembakau di Pulau Madura, terutama di kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memprihatinkan. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan anggota komisi I DPR RI Slamet Ariyadi ke daerah itu baru-baru ini.
Legislator asal Pulau Garam tersebut mengungkapkan, kondisi petani tembakau sangat ironis, karena telah bertahun-tahun kondisinya tidak berubah.
"Nasib para petani tembakau di pulau Madura, sangat memprihatinkan, dalam arti harga yang mereka jual tidak terjangkau," ungkap Slamet Ariyadi.
Sebagai putra asli Madura, dirinya berkeinginan mengangkat masalah tersebut dan menyampaikannya dalam rapat dengan pihak-pihak terkait di Parlemen, sehingga nasib para petani mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Untuk itu menurutnya, sangat relevan ketika DPR RI menggodok Rancangan Undang-Undang Tembakau, dengan harapan para petani mendapatkan payung hukum yang dapat melindungi keberadaan para petani dan komoditas tembakau yang mereka hasilkan.
"Sebetulnya RUU ini di buat bukan untuk pro kepada pedagang atau pemain, tetapi RUU ini di buat lebih kepada keberpihakan ke petani tembakau, sehingga nasib mereka lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah," tambah Slamet Ariyadi.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, dirinya akan mengawal pembahasan RUU Tembakau, dan memperjuangkannya bersama pihak-pihak terkait di Parlemen, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan para petani tembakau.
"Kami akan melakukan kompromi baik dengan komisi XI ataupun dengan Baleg juga komisi IV, untuk mencari solusi melalui UU yang akan dibentuk demi menjamin kesejahteraan para petani tembakau, baik di pulau Madura ataupun petani-petani tembakau di tanah air," kata Slamet Ariyadi, menutup wawancara di saat bersama tim Program Aksi Dewan TVR Parlemen di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (*)