Komisi VIII DPR Berhasil Turunkan Biaya Haji Sampai Rp49 Juta
RIAUMANDIRI.CO - Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkapkan pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi BPIH maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jemaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.
Marwan menyebut panja sudah sampai di titik maksimal untuk menekan ibadah haji. Sebabnya, Panja sudah berupaya melakukan penurunan yang signifikan baik BPIH maupun Bipih.
"Kenapa disebutkan sudah sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta," kata Marwan.
Penurunan yang cukup signifikan juga dilakukan untuk Bipih. Semula usulan Rp69 juga, kini jadi Rp49 juta.
"Pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta. Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membahas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu," kata Marwan.
Panja sendiri sudah sepakat, tetapi di sisi lain, masih melakukan upaya koordinasi untuk menurunkan harga. Terutama ada tiga hal item yang masih dianggap perlu untuk dikoordinaskan
"Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair," ujar Marwan. (*)