Cegah Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu'
RIAUMANDIRI.CO- Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) meluncurkan aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu. Aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif tersebut dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Kemudian, juga hadir sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan Pemilu.
Berikut, untuk respon cepat terhadap disinformasi isu-isu Pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.
Ketua Devisi partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Pekanbaru, Riski Abadi, mengatakan, sesuai jadwal untuk kampanye di Pekanbaru pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang.
"Untuk kampanyenya di Pekanbaru 14 Februari. Rencana akan kita buat gerakan untuk mengenalkan aplikasi itu ke masyarakat, katanya," Kamis (9/2).
Saat ini, Riski, menjelaskan, sudah ada sekitar 25.000 orang mendaftar menjadi komunitas digital pengawasan partisipatif se- Indonesia.
Tujuan dari aplikasi komunitas digital 'Jarimu Awasi Pemilu' adalah sebagai Politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian.
Sehingga bisa dicegah dan ditangani secara cepat dan juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.
Riski, juga menyakini komunitas digital pengawas Pemilu itu efektif untuk mencegah potensi pelanggaran Pemilu sejak awal.
Karena itu, dia berharap, saat aplikasi itu digunakan tidak ada kendala, seperti server down dan lainnya.
"Komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu ini akan saling terhubung ke Bawaslu seluruh Indonesia. Berkolaborasi dengan sejuta orang yang saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipatif akan masif dan menguat," tutupnya.(cr02).