Pemerintah Tindak Lanjuti Pemanfaatan Lahan Pembangunan Rest Area di Tol Permai
RIAUMANDIRI.CO- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat tindak lanjut pemanfaatan lahan untuk pembangunan dan pengelolaan rest area jalur A dalam km 45 dan jalur B km 65 pada ruas tol Pekanbaru - Dumai (Permai). Rapat yang dipimpin Karo Adpim Setdaprov Riau, Aryadi tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Riau, Kamis (09/02).
Untuk diketahui, rapat ini membahas tentang pembangunan dan pengelolaan rest area di Tol Permai yang mencakupi rumah makan, restoran, SPBU, dan sebagainya.
Rapat tindak lanjut ini dilakukan setelah diresmikannya operasional Tol Permai pada September Tahun 2020 yang lalu oleh Presiden RI, Joko Widodo secara virtual.
Direktur PT. Permodalan Ekonomi Rakyat (PT.PER) Ganesya Varandra menyatakan, bahwa sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Riau, yang mana korbisnis PT.PER ini adalah penyaluran permodalan untuk UMKM di daerah, PT.PER diberikan tugas untuk mengelola rest area di Tol Permai.
"Jadi setahun yang lalu itu, telah dioperasikannya Tol Permai membuat PT. PER diberikan tugas tambahan untuk mengelola rest area di Tol Permai. Setelah dilakukan komunikasi dengan Hutama Karya sebagai pengelola, kami diberikan dua titik rest area, yaitu km 45 A dan km 65 B," kata Ganesya saat ditemui oleh Tim Rilis Mediacenter Riau.
Ia juga menyampaikan, bahwa rapat ini sebagai tindak lanjut untuk mengeksekusi tugas tambahan yang diberikan tersebut. Hasil dari tindak lanjut ini pihaknya diberikan tiga opsi, yaitu yang pertama pembangunan Kawasan Siap Bangun (Kasiba) untuk dijadikan restoran.
"Dari hasil ini, kami diberikan tiga opsi, yang pertama yaitu terkait pembangunan dan pengelolaan kawasan siap bangun untuk restoran atau rumah makan," ujarnya.
Yang kedua, pihaknya juga diberikan kesempatan untuk mengelola layanan kebersihan, tenaga pengamanan, dan Mechanical, Electrical & Plumbing (MEP) atau ketersediaan infrastruktur seperti listrik dan sebagainya.
"Yang ketiga, kami juga diberi kesempatan untuk membangun dan mengelola SPBU di KM 45 A. Dengan diberikannya tugas tambahan ini saya berharap perusahaan kami bisa lebih berkembang dan akhirnya bisa memberikan deviden yang lebih tinggi lagi kepada Pemprov Riau," sebut Ganesya.
Sementara itu, Karo Adpim Setdaprov Riau Aryadi mengungkapkan, hasil dari rapat ini akan disampaikan kepada Sekdaprov Riau dan Gubernur Riau untuk dimintakan arahan selanjutnya.
"Hasil dari rapat ini akan kita sampaikan ke Pak Gubernur dan Pak Sekda, karena tadi ada tiga opsi yang diberikan untuk PT PER. Terlebih yang menjadi poin itu terkait pembangunan SPBU-nya," ungkap Aryadi.
"Semoga pembangunan rest area di Tol Permai ini bisa berjalan dengan lancar dan UMKM yang ada didaerah bisa terbantu," harapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Branch Manager Tol Pekanbaru - Dumai & Pekanbaru - Bangkinang Jarot Seno, Perwakilan Universitas Riau, perwakilan Biro Ekonomi Provinsi Riau dan tamu undangan lainnya.