Belum Dapat DIPA, Komisi XI DPR RI Minta Badan Otorita IKN Yakinkan Investor

Belum Dapat DIPA, Komisi XI DPR RI Minta Badan Otorita IKN Yakinkan Investor

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mendorong Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara meyakinkan investor untuk mulai berinvestasi di kawasan calon ibu kota negara baru tersebut lantaran belum tibanya Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023.

“Saya kira kalau APBN tentunya melalui tahapan. Ada tahapan yang harus kita lalui sehingga anggaran itu bisa meluncur. Tapi kalau swasta, tidak ada APBN, tidak ada tahap yang harus dilalui. Kalau bosnya ok, bosnya yakin, itu bisa langsung meluncur kapan saja, tinggal bagaimana (cara) Bapak meyakinkan investor-investor ini untuk memulai dari investasi di IKN ini sendiri,” ujar Bertu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Kepala Badan Otorita IKN di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu  menyebutkan bahwa saat ini IKN masih dalam tahapan perencanaan. Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan metode manajemen empat langkah berkelanjutan yang kerap digunakan untuk memecahkan masalah bisnis.

“Kalau di manajemen itu ya pak, ada plan-do-action-check. Sampai sekarang yang saya lihat (pembangunan IKN) baru plan aja belum do karena sampai sekarang juga seperti yang Bapak sampaikan bahwa DIPA juga belum ada, uangnya juga belum ada. Nah, bagaimana Bapak bisa menyelesaikan (target) 559 hari lagi ini?” tanyanya.

Pada kesempatan yang sama, Bertu juga memberikan masukan mengenai cara meyakinkan investor terhadap rencana IKN ini.

Ia menyarankan agar Badan Otorita perlu berkoordinasi juga dengan Kementerian-PU karena menurutnya instansi tersebut juga memiliki anggaran yang ditujukan untuk pembangunan IKN.

“Ini sebagai masukan saja dari saya bahwa Bapak juga harus berkoordinasi dengan Kementerian-PU. Bahwa di situ juga ada anggaran untuk memulai (pembangunan IKN). Jadi sudah nampak dulu pemerintah ini serius baru para investor ini yakin untuk memulai dari proses pembangunan di ibu kota negara ini,” tutur Anggota Badan Anggaran DPR RI itu.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa saat ini DIPA untuk tahun 2023 belum juga tiba.

Padahal, saat ini pihak Otorita telah memiliki bagian yang berwenang untuk mengurus anggaran. Otorita IKN telah mengajukan anggaran sebesar Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kemenkeu. Pada tahap pertama ini akan diterima sekitar Rp250 miliar untuk membiayai program dukungan manajemen dan program kawasan pengembangan strategis.

“Sebagai institusi baru, cukup yang penting bagi kami adalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak. Anggaran mungkin ada tapi DIPA-nya belum ada ini,” ujar Kepala Otorita IKN. (*)



Tags IKN