KPU Inhu Gelar Pemeriksaan Administrasi
RENGAT (HR)- Setelah tahapan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu ditutup pada 30 April 2015. Kini Komisi Pemilihan Umum Inhu gelar pemeriksaan administrasi berkas para calon anggota PPK.
"Saat ini kita tengah melaksanakan pemeriksaan administrasi, diantaranya ijazah, batas usia, domisili serta ketentuan lain seperti belum pernah menjabat sebagai anggota PPK selama dua periode dan beberapa persyaratan lain", ujar Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin melalui Koordinator Tim seleksi Yenni Mairida didampingi komisioner lain KPU Dwi Apriansyah Indra, Sabtu (2/5).
Dikatakan Yenni, yang juga Divisi Organisasi dan Rumah Tangga KPU Inhu itu, dari 14 kecamatan di Inhu, jumlah calon PPK yang mendaftar sebanyak 190 orang. Sementara yang akan diterima sebanyak 70 orang, dengan ketentuan 5 (lima) orang PPK dalam satu kecamatan.
"Setelah pemeriksaan administrasi, kita akan melaksanakan rapat pleno untuk penentuan kelulusan administrasi para calon. Dan hasinya akan diumumkan pada 4-5 Mei 2015. Setelah itu dilanjutkan dengan tes tertulis pada tanggal 6-7 Mei 2015 mendatang", pungkasnya.(gor/ivi)