Ajaib, Mobil Purnawirawan AKBP Eko Berubah Warna Saat Rekontruksi Ulang
RIAUMANDIRI.CO- Mobil Mistubishi Pajero yang digunakan purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) telah berubah warna. Kini, mobil tersebut berwarna putih.
Saat kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Attalah Syahputra (HAS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022, mobil tersebut berwarna hitam.
Mobil berpelat nomor B-2447-RFS itu tampak berwarna putih saat proses rekonstruksi ulang yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2) ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut Eko telah mengubah cat mobilnya. Menurut Latif, Eko mengambil dan mengubah cat mobilnya setelah kasus kecelakaan dinyatakan dihentikan.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," kata Latif kepada wartawan.
Namun, dia menegaskan pelat nomor mobil Eko tetap sama. Yang berubah hanya warna mobil. "Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko), itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua, cuma warna saja," ucap Latif.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Hasya sebagai tersangka. Ia dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Namun, kasus dihentikan dan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran Hasya meninggal dunia. Sementara itu, menurut polisi, Eko ditetapkan sebagai tersangka karena dia mengemudikan kendaraan di jalur yang benar.
Penetapan Hasya sebagai tersangka pun mendapatkan respons dari berbagai pihak. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun membentuk tim khusus untuk mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan Hasya dan Eko.
Selain itu, polisi menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, pada hari ini.
Eko hadir dalam rekonstruksi ulang ini. Ia terlihat menggunakan kaos berkerah warna abu-abu dan topi biru. Eko juga terlihat menggunakan name tag yang dikalungkan di lehernya bertuliskan 'Pengendara R4'.
Kepolisian turut mengundang keluarga Hasya dan kuasa hukum untuk hadir dalam rekonstruksi ulang. Namun, mereka tak hadir.