Ratusan Masyarakat Tolak Keberadaan Tambang Batu Bara di Atas Lahan Masyarakat
RIAUMANDIRI.CO – Ratusan masyarakat Kecamatan Cerenti yang di dominasi oleh masyarakat Desa Pulau Bayur dan Sikakak mendatangi Kantor Camat Cerenti, Kamis ( 02/1/2023 ) pagi guna untuk menyampaikan penolakan pengukuran lahan yang akan ditambang oleh perusahan tambang batu bara ( PT. PT Lingka Dewaro Energi,red ).
Dimana sebelunnya sudah direncanakan oleh Pihak PT. Lingka Dewaro Energi tanggal 2 Februari 2023 akan dilaksanakan pengukuran lahan masyarakat yang masuk didalam perizinan PT. pengelola Batu Bara tersebut.
Berdasarkan sumber informasi yang diterima media haluanriau dari lapangan menyebutkan ratusan masyarakat yang mendatangi Kantor camat guna menyampaikan aspirasi penolakan lahan masyarakat Desa Pulau Bayur dijadikan lokasi tambang batu bara.
“Masyarakat menolak lahan perkebunan mereka untuk dilakukan objek tambang batu bara, sebab keberadaan Tambang tersebut akan membuat matinya mata pencaharian masyarakat pemilik kebun dan ditambah lagi kerusakan lingkungan yang akan terjadi oleh akibat pertambangan”, katanya.
Sumber tersebut juga mengakui, bahwa ada segelintir masyarakat pemilik lahan yang sudah bersedia lahannya diganti rugi untuk dijadikan pertambangan, namun secara mayoritas masyarakat menolak, paparnya.
Sementara Yuhendra Camat Cerenti saat di hubungi membenarkan ada kegiatan penyampaian penolakan dari masyarakat dengan rencana pengukuran lahan yang izinnya sudah dikantongi oleh PT. yang akan mengelola Sumber Daya Alam (SDA )tersebut.
"Sebagian ada yang menolak, tapi yang menolak yang tidak punya lahan. Kalau yang punya lahan setuju, kan ada ganti rugi," ujar Yuhendra
Menurut Yuhendri PT. Lingka Dewaro Energi sudah memiliki Izin penambangan dari Pemerintah Pusat sejak tahun 2014 dan sejak itu sudah dilakukan sosialasi kepada pemilik lahan. PT. Lingka Dewaro Energi sudah menyepakiti bersama pemilik lahan dan pemuka masyarakat bahwa lahan sawit akan diganti rugi sebesar Rp. 200 juta per hektar, lahan kebun karet Rp. 160 juta per hektar dan lahan kosong atau semak belukar di angka 125 juta rupiah per hektar.
“Rencana hari ini akan dilaksankan pengukuran lahan, namun karena terjadi gelombang penolakan maka dibuat kesepakatan pengukuran di tunda”, paparnya.
Untuk diketahui kata Yuhendra, luas izin yang dimilki Perusahaan yang akan mengelola lahan pertambangan seluas 9.000 hektar dan yang berada di kecamatan Cerenti dan inuman 900 hektar.**