HPSN 2023 Fokus Pengelolaan Sampah untuk Capai Target Zero Emisi
RIAUMANDIRI.CO - Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN 2023 mengangkat tema “Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Tema ini diambil karena kegiatan yang dilakukan berfokus pada pengelolaan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya mencapai target zero emisi.
"Target ini dilakukan melalui kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional selama bulan Februari dengan beragam kegiatan peduli sampah tingkat nasional dan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah/pemerintah daerah, dunia usaha dan elemen masyarakat," kata Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati dalam keteragan persnya, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskan, kegiatan yang akan dilakukan, pertama penyelenggaraan peringatan HPSN 2023 di seluruh wilayah di Indonesia. Kedua, peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan.
Lebih lanjut dikatakan, penguatan pemilahan di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang ditingkatkan secara optimal. Selain itu mendorong upaya pengelolaan sampah sebagai mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca melalui PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik), RDF (Refuse Derived Fuel), SRF (Solid Recovered Fuel), biodigester, dan pengolahan sampah dengan teknologi Black Soldier Fly (maggot).
“Yang tak kalah penting adalah membangun partisipasi masyarakat melalui pilah dan olah sampah dari rumah sebagai upaya mengurangi timbulan sampah ke TPA. Juga membangun partisipasi publik untuk pengurangan sampah dan peran industri menjadikan sampah sebagai bahan baku industri daur ulang,” papar Rosa Vivien.
Ditegaskan lagi oleh Rosan Vivien, membangun rantai nilai pengelolaan sampah dan peran pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan zero emisi. Karena itu kampanye Publik untuk mengajak seluruh stake holder melakukan aksi yang mendukung target pengelolaan sampah yang mendukung pencapaian zero emisi.
Rosa Vivien menegaskan, dalam rangka pelaksanaan rencana aksi untuk mencapai target nasional penurunan emisi gas rumah kaca, maka peran dan posisi HPSN 2023 menjadi sangat strategis untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus manifestasi dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi. “Jadi, HPSN 2023 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission,” tandasnya.
Cegah Dampak Perubahan Iklim
Dalam leterangan pers yang sekaligus juga memperkenalkan logo baru peringatan HPSN 2023 ini, Dirjen Rosa Vivien menjelaskan, konsekuensi fenomena perubahan iklim menjadi pemantik utama konsolidasi konsep dan strategi dalam membangun daya dari seluruh pihak yaitu pemerintah, pelaku usaha, institusi non pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang merupakan pihak yang wajib berkontribusi terhadap implementasi solusi nyata dalam pengelolaan sampah.
Keseriusan Pemerintah Indonesia untuk mencegah dampak perubahan iklim diawali dengan meratifikasi Paris Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada tahun 2016. Indonesia telah berkomitmen dengan peningkatan target penurunan emisi dari 29% di First NDC dan Updated NDC menjadi 31,89% dengan upaya sendiri (CM1) dan dari 41% di First NDC menjadi 43,20%.
Penyampaian dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution di tahun 2022 semakin menegaskan posisi Indonesia di ranah internasional. “Pada sektor pengelolaan sampah, KLHK telah menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle) yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi,” ujar Rosa Vivien..
Rosa Vivien juga memaparkan, kegiatan rantai pengelolaan sampah yang menjadi target utama dalam perwujudan implementasi perencanaan operasional hingga tahun 2060 sebagai berikut:
•Peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025;
•Tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan;
Tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031;
•Optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2050 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu; dan
•Penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang. (*)