Polisi soal Tewasnya Pimpinan Divisi BRK Syariah
RIAUMANDIRI.CO - Seorang pegawai Bank Riau Kepri Syariah ditemukan tewas di Jalan Selamat, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Korban meninggal setelah mobil yang dikendarainya menabrak mobil lain yang sedang terparkir.
Korban diketahui bernama M Azwizah Hendry. Pria 53 tahun itu menjabat sebagai Pemimpin Divisi Sistem Prosedur di Bank BUMD Riau.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban kejang-kejang usai menabrak bumper belakang mobil pemilik sebuah rumah kos.
"Korban atas nama M Azwizah Hendry seorang pegawai BUMD Provinsi Riau," kata Andrie, Senin (30/1/2023).
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi menduga korban meninggal karena memiliki riwayat penyakit jantung. Sebab, dari riwayat korban telah memasang ring di jantungnya.
"Dugaan korban memiliki riwayat penyakit jantung. Dan keterangan dari keluarganya, korban sudah dilakukan pemasangan 2 ring pada jantung," jelas Andrie.
Peristiwa itu berawal, Sabtu (28/1) sekitar pukul 21.00 WIB saat korban datang ke kos temannya, Wira Praja (45), menggunakan mobil Honda CR-V BM 1345 OE. Kemudian, korban memarkirkan mobil di dalam kos. Setelah sampai, korban masuk ke dalam kamar Wira Praja untuk bertemu.
"Korban ini datang dengan membawa beberapa makanan ringan serta minuman kaleng fanta. Kemudian korban menerima telepon yang tidak diketahui oleh saksi Wira Praja," ucap Andrie.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban keluar dari kamar kos Wira Praja untuk pulang. Saat mengeluarkan mobil dari parkiran, korban menabrak bumper belakang mobil pemilik kos yang sedang terparkir.
"Kemudian korban kejang-kejang melipat lidah. Melihat hal itu, saksi (Wira) mencoba menolong korban, namun korban sudah meninggal dunia," jelas Andrie.
Sekitar pukul 06.00 WIB, tim identifikasi Polresta Pekanbaru tiba di lokasi setelah menerima informasi adanya penemuan mayat. Setelah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi serta membuat surat penolakan autopsi. Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.