Terkait Kesepakatan yang Belum Tuntas, Ini Tanggapan Direktur RSAB Bagan Batu
Riaumandiri.co- Terkait tudingan tidak dipenuhinya Warkah Perjanjian Bersama antar pihak yang tidak dipenuhi oleh RS Awal Bros, Direktur RSAB Dr. dr. Eriex Pernando Suka, MARS memberikan tanggapannya. Menurut Eriex, pihaknya telah sudah melakukan kewajibannya.
"Sudah, yang bisa kami lakukan sudah dilakukan," ucapnya saat dikonfirmasi Riaumandiri.co pada Senin (30/1).
Dikatakan Eriex, pihaknya telah melakukan kewajiban sesuai dengan kesepakatan. Pun, saat RSAB baru saja mulau beroperasi dan membutuhkan waktu untuk melaksanakan semua kewajiban.
" Kami sudah melaksanakan, dimana menurut kami sudah sesuai dengan kesepakatan. Terlebih rumah sakit ini baru berdiri dan semua masih berproses," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Harian MTKESMKK Nurdin Muhammad Taher mengatakan hampir semua isi kesepakatan tidak ada titik terang. Bahkan pihaknya telah menyampaikan somasi kepada pihak RS Awal Bros Bagan Batu. Namun jawaban yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Balasan dari somasi kami jauh dari sikap-sikap menghargai. Apa yang mereka sampaikan tidak sesuai dengan konteks perjanjian yang dibangun bersama," tegasnya.
Adapun isi perjanjian tersebut diantaranya bersedia menerima tenaga kerja watan Negeri Kenegerian Kubu serta menjalan kewajiban program CSR sesuai pada UU Perseroan Terbatas Pasal 74.
Selain itu, Pihak Awal Bros memberikan kemudahan pelayanan dan fasilitas khusus kepada MTKESMKK beserta keluarga dan membuka peluan kerjasama yang sebesar-besarnya yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. (riz)