Anggota Koperasi UBP Minta Pertanggung jawaban
Bandar Seikijang (HR)- Raibnya kekayaan Koperasi Usaha Bersama Pusako (UBP) karyawan Rantau Baru yang bekerja di perusahaan kelapa sawit di kecamatan Bandar Seikijang menuai kecurigaan semua anggotanya terhadap pengurus koperasi yang diketuai Dedy Supeno alias Cecep.
Kecurigaan ini melihat kondisi koperasi semakin pailit dan tidak sehat sementara setoran wajib anggota setiap bulannya seperti biasa selalu disetorkan yang diambil dari potongan gaji karyawan. Selain itu transaksi penjualan kebutuhan anggota yang diambil lewat koperasi juga berjalan lancar, artinya perputaran keuangan di koperasi tersebut terlihat normal seperti biasa.
Namun belakangan diketahui, koperasi yang sebelumnya dinilai cukup sehat dengan harta kekayaan mencapai miliaran rupiah tersebut tiba-tiba tidak sehat. Hal itu terlihat dari tidak adanya transaksi penjualan serta kandasnya saldo dalam rekening koperasi UBP tersebut.
Menurut keterangan dari Fadli, Nasri Lubis beserta seluruh anggota koperasi yang disampaikan secara lisan dan tulisan, mereka mengaku tidak terima atas kondisi ini. Anggota menilai kepengurusan koperasi UBP telah melakukan upaya penggelapan dana koperasi milik karyawan.
Kecurigaan anggota semakin dirasakan ketika kepengurusan tidak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban atas transaksi keuangan yang mereka kelola selama dua tahun dari tahun 2013 dan tahun 2014 sehingga menyebabkan koperasi kebanggaan karyawan Rantau Baru harus gulung tikar.
Sementara itu Cecep ketika dimintai tanggapan lewat nomor popnselnya 085265782226 tidak aktif. (pen)