Jokowi akan Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah
RIAUMANDIRI.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin oleh Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480.000 kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.
Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.
"Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer," ungkap Suharso.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan pemerintah telah menyiapkan Inpres sejak April 2022. Adapun Inpres tersebut berisi rincian prioritas jalan daerah.
Menurut dia, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
"Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," ucap Basuki.
Basuki juga menjelaskan bahwa melalui inpres tersebut, Presiden Jokowi ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Jokowi tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.
"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tutur Basuki.
Ia pun menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun.
Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.
"Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun," ucap Basuki.
Untuk diketahui pada tahun ini, Presiden Joko Widodo rencananya akan membangun 444 km jalan baru dan pembangunan 8.255 meter jembatan. Pembangunan jalan baru dan jembatan ini sudah memulai pelelangan sejak Oktober 2022 kemarin dari total 3.942 paket kontraktual dengan nilai Rp 89,11 triliun.