Fahri Hamzah: Kades Lebih Baik Minta Naikkan Gaji Ketimbang Tambah Masa Jabatan
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyarankan para kepala desa lebih baik meminta penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji daripada penambahan masa jabatan.
"Coba yang diminta sesuatu membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah. Itu lebih riil daripada memperpanjang masa jabatan," kata Fahri dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk 'Aparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?, Rabu (25/1/2023) sore.
Fahri menilai nominal gaji per bulan kades Rp2 juta adalah hal yang tak masuk akal. Dia membandingkan dengan gaji lurah di DKI Jakarta yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Masa gaji kepala desa Rp2 juta, sementara gaji lurah di DKI gajinya puluhan juta tidak dipilih oleh rakyat. Kalau gaji lurah DKI segitu besarnya gaji kepala desa yang dipilih rakyat langsung Rp15 juta misalnya. Itu saya kira realistis," tegasnya.
Menurut Fahri Hamzah, masa depan pembangunan Indonesia ada di desa, sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi, bukan pada penambahan masa jabatan.
"Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih dana dinaikkan jadi Rp5 miliar," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan.
Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa Indonesia dijaga, maka akan dapat menarik untuk wisatawan untuk berkunjung.
"Desa kita akan menjadi desa bersinar, mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih, got-gotnya bersih. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya. Jadi menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu, di desa aja," katanya.
Kata Fahri, yang seharusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa untuk diperjuangkan bukan meminta penambahan masa jabatan. Fahri menilai dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan.
Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS).
"Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi," katanya.
Fahri malah mengusulkan masa jabatan kepala desa justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini, bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun. (*)