Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis

Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis

RIAUMANDIRI.CO - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama anak buahnya, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada persidangan yang digelar, Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, membacakan nota pembelaan dalam sidang dengan bersumpah dan mengutip ayat Al-Qur'an dalam pembelaannya.

Kuat mengatakan, tidak mengetahui mengapa dirinya didakwa dan dituntut dalam kasus pembunuhan Yosua.

"Saya tetap berusaha menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," ujar Kuat.

Kuat mengatakan, kenal baik dengan Yosua, yang disebutnya pernah membantunya. Dia juga menyatakan dirinya bukan orang sadis.

"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," ujar Kuat.

Setelah itu, Kuat membacakan salah satu ayat dalam Al-Qur'an, yakni Surah Ar-Rahman ayat 9. Surat itu sendiri memiliki arti 'Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu'.

"Semoga majelis hakim yang terhormat dapat berlaku dengan seadil-adilnya," ucap Kuat.

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma'ruf ialah berbelit-belit dalam persidangan.