Tak Kapok, Politikus Swedia Ini Kembali Bakar Al-Qur'an

Tak Kapok, Politikus Swedia Ini Kembali Bakar Al-Qur'an

Riaumandiri.co- Seakan tidak pernah kapok melakukan aksinya, seorang politikus anti-imigran dari kelompok sayap kanan Rasmus Paludan membakar salinan Alquran di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1/2023).

Pemerintah Swedia berdalih aksi yang kesekian kali dilakukan Rasmus ini sebagai kebebasan berekspresi di Swedia. Pembakaran ini dilakukan berkali-kali pada kesempatan dan tempat berbeda di Swedia

Akibat insiden ini Menteri Pertahan Turki pun membatalkan undangan kepada Menteri Pertahanan Swedian Jonson ke Ankara. Kedatangan Menhan Swedia ke Turki untuk melobi dukungan dari Turki atas lamaran Swedia untuk menjadi anggota NATO.


Paludan dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial. Rasmus Paludan, Pemimpin Partai Stram Kurs, saat menghadiri debat TV terakhir yang disiarkan di Stasiun Pusat Kopenhagen sebelum pemilihan Rabu pada 4 Juni 2019 di Kopenhagen, Denmark.

Pada tahun 2019, ia membakar Al-Qur'an yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.

Pada November 2020, Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi. Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu, dituduh ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Al-Qur'an di Brussels.

Pada 2020 pula dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Al-Qur'an di Malmo.Salah satu demonstrasinya dipaksa pindah dari distrik Landskrona ke tempat parkir terpencil di Malmo selatan, tetapi sebuah mobil mencoba menerobos barikade penghalang.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, juga mengecam aksi Paludan dan kelompoknya. "Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji," kata Kemenlu RI dalam sebuah pernyataan di situs web resminya.