Pemda Kampar Gelar Rapat Persiapan MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten
Riaumandiri.co -Untuk Menyukseskan gelaran Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Kampar yang ke-52, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Persiapan pelaksanaan dI Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (19/1)
Pj. Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar mengharapkan seluruh Kecamatan harus menyertakan kafilahnya sebanyak mungkin untuk dapat diseleksi sebagai wakil Kafilah Kampar yang akan mewakili Kontingen Kampar pada perhelatan MTQ tingkat Provinsi Riau.
Selain itu, Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa tuan rumah pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Kampar adalah Kecamatan Rumbio Jaya untuk itu ia berharap Rumbio Jaya harus mempersiapkan diharapkan sebagai tuan rumah, sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan MTQ.
Lebih lanjut, Ahmad Yuzar juga menjelaskan bahwa kegiatan tahunan tersebut, direncanakan akan dimulai pada tanggal 12 hingga 18 Maret 2023 dan di pusatkan di Lapangan Sepak Bola Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya.
"Hal ini dilaksanakan secara cepat, mengingat juga persiapan kabupaten kampar dalam mengikuti MTQ tingkat Provinsi Riau ke-41 di rencanakan akan di gelar di Indragiri Hulu pada bulan Mei 2023 mendatang," terang Yuzar.
Selain itu, Ahmad Yuzar mengharapkan agar panitia lokal untuk mempersiapkan seluruh hal yang menjadi kewenangannya seperti astaka utama, pemondokan, persiapan lokasi dan agenda pembukaan dan pawai ta'ruf.
Sementara untuk para Camat yang hadir, Yuzar juga minta agar mengikuti 12 Cabang yang dilaksanakan panitia. Dengan mengikuti 12 cabang, berarti setiap kecamatan minimal mengirim sebanyak 40 kafilah atau peserta.
Ditempat yang sama Camat Rumbio Jaya Ramzi, mengungkapkan selaku tuan rumah, sampai saat ini pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.
Menurut Ramzi, dalam pelaksanaan MTQ nantinya khusus untuk pembukaan, dan Astaka Utama dipusatkan di lapangan sepak bola Desa Pulau Payung. Sementara pawai ta'aruf juga di lokasi yang sama dengan jarak tempuh lebih kurang 3 KM.
Sementara untuk pemondokan Kafilah, panitia juga telah menyediakan sebanyak 42 rumah pemondokan dari rumah-rumah warga, sebanyak 12 pemondokan untuk dewan hakim serta 1 rumah untuk singgah Pj Bupati Kampar.