Legislator Demokrat: Komisi IX DPR Tak Bertanggung Jawab Atas RUU Kesehatan
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari mengungkapkan Komisi IX DPR RI hingga saat ini tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan.
"RUU tersebut hanya dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Apa yang dilakukan Baleg itu persis sama seperti pembahasan RUU Cipta Kerja," ungkap Lucy Kurniasari kepada media ini, Kamis (19/1/2023).
Dia mengisahkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Komisi IX baru tahu ada RUU Cipta Kerja setelah ada undangan paripurna untuk mensahkannya. RUU Cipta Kerja itu tetap dipaksakan untuk disahkan. Namun setelah disahkan menjadi UU langsung digugat ke MK. MK pun memutuskan UU tersebut cacat konsitusional bersyarat.
"RUU Kesehatan juga sama. Komisi IX tidak mengetahui mulai dari kajian kelayakan, pembuatan draf RUU, hingga dibahasnya RUU tersebut di Baleg," ungkapnya.
"Karena itu, Komisi IX tidak bertanggung jawab atas keberadaan dan pembahasan RUU Kesehatan itu. Hal ini perlu diketahui rakyat, agar nantinya Komisi IX DPR RI tidak persalahkan," tegasnya.
Apalagi kata dia, RUU itu juga tidak melibatkan pemangku kepentingan. Karena itu, wajar bila profesi tenaga kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menolak RUU tersebut.
"Jadi, selayaknya Komisi IX DPR RI juga menolak RUU tersebut. Komisi IX harus menyatakan tidak bertanggung jawab keberadaan RUU tersebut," tegas Lucy. (*)