Raker dengan Komisi IV DPR, Menteri LHK Berkomitmen Tingkatkan Kinerja KLHK
RIAUMANDIRI.CO - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian kinerja positif yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpinnya.
"Dari capaian tersebut memperlihatkan komitmen dan keseriusan kami untuk perbaikan lingkungan dan hutan demi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di tingkat tapak," ujar Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (18/1/2023).
Menteri Siti menyebutkan komitmen terhadap perbaikan lingkungan dan hutan juga terlihat dari pencapaian kinerja anggaran tahun 2022. Dimana posisi realisasi KLHK berada diatas rata-rata nasional.
"Dari anggaran Rp6,5 triliun terealisasi sebesar 97,58 % (Rp6,3 triliun) dengan realisasi fisik 98.04 %. Realisasi keuangan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 94,95%," papar Menteri LHK.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga menjelaskan beberapa highlight target kinerja yang hendak dicapai KLHK pada Tahun 2023.
Atas paparan Menteri LHK tersebut, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan penyerapan anggaran KLHK tahun 2022.
Terkait target kinerja tahun 2023, Komisi IV DPR RI meminta KLHK tetap menjaga konsistensi komitmen agar tetap melaksanakan program-program berbasis masyarakat, serta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya menjaga kualitas hutan dan lingkungan hidup.
Selain itu Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK untuk meningkatkan intervensi secara signifikan dalam Kegiatan Program Kampung lklim (ProKlim), sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki output yang lebih kaya dan berhasil guna.
Komisi IV juga meminta KLHK agar menyampaikan laporan kewajiban dan realisasi kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang sudah dikerjakan atau diserahterimakan, dilengkapi dengan peta spasial, foto, dan video kegiatan.
Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK melakukan proses penegakan hukum terhadap Perusahan Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang melakukan ekspansi kegiatan tambang di luar areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.
Di akhir rapat Menteri Siti mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI atas seluruh pandangan dan masukan dalam membantu mengawal derap langkah pembangunan LHK.
Turut hadir mendampingi Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, Sekretaris Jenderal KLHK serta serta pajabat eselon I di lingkungan KLHK.(*)