Pasca-Hukuman Mati

Kinerja Jokowi Masih Fifty-fifty

Kinerja Jokowi Masih Fifty-fifty


Setelah melalui proses yang lebih berliku-liku dengan “ancaman” dari beberapa petinggi negara yang warga negaranya terlibat narkoba yang akan dieksekusi mati oleh Indonesia melakukan sejumlah manuver menolak hukuman mati, termasuk melibatkan Sekjen PBB Ban Ki Moon yang menurut penulis tidak perlu mengeluarkan pernyataan yang bersifat “kurang cerdas” dengan menolak hukuman mati, sehingga benar jika Menhankam Ryamizard Ryacudu mengkritik Sekjen PBB agar tidak mengintervensi hukum di Indonesia.
Setelah Presiden Jokowi memerintahkan kembali Jaksa Agung untuk segera melakukan eksekusi mati sesuai tata cara dan peraturannya, maka pada tanggal 29 April 2015 sekitar pukul 00.30 WIB dilaksanakan eksekusi mati terhadap 8 orang terpidana mati yaitu Sylvester Obiekwe Nwolise, warga negara Nigeria, Zainal Abidin bin Mahmud Badarudin (WNI), Okwudili Oyatanze, warga negara Nigeria, Rodrigo Gularte, warga negara Brazil, Martin Anderson alias Belo, warga negara Nigeria, Myuran Sukumaran, warga negara Australia, Andrew Chan, warga negara Australia dan Raheem Agbaje Salami, warga negara Cordova. Sedangkan Mary Jane Veloso terhindar dari eksekusi mati, karena permintaan Presiden Philipina kepada Presiden Jokowi saat KTT ASEAN. Pihak Philipina menyatakan bahwa Mary Jane Veloso bukan pelaku utama, dan kemudian pihak Philipina menangkap perekrut Mary Jane Veloso.
Sebelum pelaksanaan hukuman mati, sejumlah pihak memprotes langkah Pemerintah Indonesia yang akan melakukannya dengan berbagai alasan. Menurut kalangan aktivis Papua seperti Yusak Pakage, Timotius Murib dan Saul Bomay dalam jumpa pers di Prima Garden Abepura, Papua menolak tegas eksekusi mati terhadap narapidana narkotika, dengan alasan karena kita sama-sama mahluk Tuhan dan mempunyai hak hidup yang sama, negara Indonesia berdiri atas dasar agama yang tahu tentang Ketuhanan dan semua agama pasti menolak pembunuhan, dan  langkah Pemerintah Indonesia memberikan efek jera dengan cara apapun, Narkoba akan tetap ada.
Sementara itu, Setara Institute dalam pernyataan sikapnya menilai, Setara Institute meneguhkan sikapnya untuk terus memperjuangkan penghapusan hukuman mati. Selain berimplikasi luas terhadap hubungan internasional Indonesia karena mengingkari substansi dalam ICCPR, dimana Indonesia termasuk salah satu negara anggota PBB yang telah meratifikasinya, politik hukuman mati juga menjadi politik pencitraan Pemerintah Jokowi.
Menurut Setara Institute, akan ada sejumlah akibat yang harus ditanggung oleh Pemerintah terkait hubungan internasional Indonesia di masa depan, yakni : pengucilan Indonesia di treaty body ICPPR. Pengucilan ini disebabkan karena Indonesia tidak mengindahkan peringatan keras Komite HAM PBB sejak 2013 untuk menghapus hukuman mati. Indonesia akan mengalami hambatan dalam meraih dukungan dalam upaya reformasi Dewan Keamanan PBB. Dalam berbagai forum internasional, termasuk yang terakhir di KAA 2015, Indonesia menyampaikan pentingnya reformasi Dewan Keamanan PBB. Isu reformasi Dewan Keamanan PBB dengan perluasan anggota permanen Dewan Keamanan sedang sangat hangat di Kantor Pusat PBB dan Indonesia saat ini sedang menggalang dukungan untuk menjadi anggota permanen baru. Upaya ini dipastikan akan semakin sulit jika Pemerintah Indonesia terus bersikukuh melaksanakan hukuman mati. Kebijakan eksekusi mati kontraproduktif terhadap pemberantasan narkoba karena negara maju menjadi tidak simpati dengan Indonesia. Indonesia sebagai kekuatan demokrasi baru yang dielu-elukan untuk dapat memiliki peran lebih besar dalam urusan-urusan HAM global tercoreng. Saat ini, berkat peliputan intensif media internasional tentang eksekusi mati di Indonesia, Indonesia malah disejajarkan dengan negara-negara non demokratis dan tidak menjunjung HAM.  
Organisasi lainnya yang menolak hukuman mati Jaringan Paralegal Indonesia (JPI), YLBHI, Kontras, Solidarity Indonesia for Asean People, dan Pusat Bantuan Hukum TKI juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara tanggal 28 April 2015, namun usaha mereka sia-sia karena eksekusi mati tetap kukuh dilaksanakan Pemerintah Indonesia sebagai komitmen memerangi narkoba dan menegakkan kedaulatan hukum di Indonesia.
Pernyataan sikap Setara Institute yang menolak hukuman mati tampaknya terlalu “over dosis” dengan alasan jika PBB menolak hukuman mati terhadap pembuat, pengedar dan jaringan narkoba, maka PBB harus konsisten membubarkan UNODC sebuah lembaga PBB yang mengurusi masalah bahaya narkoba. UNODC sendiri menilai di Indonesia terdapat 200 pabrik baru narkoba,kerugian akibat narkoba mencapai Rp 2,2 trilyun per tahun, korban tewas setiap hari akibat narkoba mencapai 33 orang dan 2.000 orang hilang masa depannya akibat narkoba. Sementara itu, penilaian media internasional yang dinilai Setara Institute akan merugikan Indonesia, ternyata tidak terbukti karena beberapa media massa mainstream seperti CNN, NHK, Channel News Asia dll memberitakan eksekusi mati ini secara wajar, sebagai berita yang menarik diberitakan dan tidak “menjudge” apapun keputusan Indonesia.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus didukung untuk teguh dan berani terus melaksanakan hukuman mati terhadap pengedar, pembuat dan jaringan narkoba, karena memang kebijakan “no excuse for drug dealers” yang diterapkan Jokowi-JK harus didukung sepenuhnya. Indonesia tidak perlu takut dengan rencana Australia yang akan menarik Dubesnya akhir pekan ini, karena kita perlu menyikapinya dengan tidak mengimpor sapi dari Australia misalnya, atau membiarkan “manusia perahu” yang melewati Indonesia untuk mencari suaka ke Australia, juga tidak perlu takut dengan ancaman Perancis karena perjanjian penjualan persenjataan antara Indonesia-Perancis tidak terganggu dengan eksekusi mati. Jika Perancis mempersoalkannya, maka kita dapat membeli senjata dari Jerman atau Rusia misalnya.
Masih Fifty-fifty
Terlepas dari pro kontra hukuman mati terhadap narkoba, namun eksekusi mati tahap kedua terhadap 8 orang terpidana mati kasus narkoba adalah prestasi kerja dan keberanian politik pemerintahan Jokowi-JK yang perlu diapresiasi, karena muara akhirnya kebijakan ini adalah membebaskan Indonesia dari bahaya ancaman narkoba.
Namun, prestasi kerja Jokowi-JK akan menjadi paripurna jika melakukan sejumlah langkah “berani” lainnya seperti mengeksekusi mati para koruptor kelas kakap, dengan asumsi tindakan pidana korupsi juga merupakan extra ordinary crimes seperti narkoba dan terorisme, sebab korupsi menyengsarakan bangsa secara berkelanjutan.
Langkah berikutnya yang ditunggu masyarakat agar kinerja pemerintahan Jokowi-JK menjadi “paripurna” adalah secepat mungkin melakukan reshufle kabinet, karena banyak kementerian dan lembaga non kementerian yang kurang mampu melaksanakan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK dalam menjalankan tupoksinya, karena misalnya kurang profesional dan kurang kredibelnya para menteri, para kepala atau ketua lembaga non kementerian termasuk jajaran eselon I dan eselon II-nya. Semoga Jokowi berani melakukannya. Amin.***

Oleh: Amril Jambak(Koordinator Forum Diskusi Publik Pekanbaru, Riau).