Legislator PKS Desak Pemerintah Cabut Izin PT GNI Asal China

Legislator PKS Desak Pemerintah Cabut Izin PT GNI Asal China

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI dari PKS Mulyanto mendesak pemerintah mengevaluasi izin operasional PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyusul terjadinya bentrok antarkelompok karyawan, Sabtu (14/1/2023) 

PT GNI merupakan perusahaan pengolahan bijih nikel yang dimiliki pengusaha tambang asal China Tony Zhou Yuan.

Pabrik smelter milik PT GNI dibuka itu diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Desember 2021, di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Menurut Mulyanto, pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.

"Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai," kata Muluanto kepada media ini, Senin (16/1/2023).

"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu.

Karena itu ia mendesak pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT GNI, kemudian dilakukan “audit teknologi”, bukan hanya terkait soal K3.

Mulyanto mengkhawatirkan pabrik smelter PT GNI itu mengadopsi sistem teknologi usang, komponen peralatan yang berkualitas rendah, serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat.

"Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan. Karenanya sudah sepatutnya pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," tegas Mulyanto. (*)



Tags Industri