Kemenkominfo Blokir 238.226 Konten, Terbanyak Perjudian dan Pornografi
RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 238.226 konten negatif selama periode tahun 2022.
Dilansir dari Infopublik.id, media online diterbitkan Kemenkominfo, Kamis (12/1/2023) merinci, urutan paling banyak diblokir adalah konten perjudian atau judi online sebanyak 182.802.
Kemudian disusul konten pornografi sebanyak 49.889, konten HKI 2.258, konten penipuan 1.913, konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor sebanyak 1.348.
Selanjutnya, konten kekerasan atau kekerasan pada anak tujuh, berita bohong tiga, konten perdagangan produk dengan aturan khusus dua, konten SARA satu, separatisme atau organisasi terlarang satu, pelanggaran keamanan Informasi satu, dan konten terorisme atau radikalisme ada satu.
Kominfo tidak mencatat adanya konten negatif terkait pencemaran nama baik, melanggar nilai sosial dan budaya, dan konten yang meresahkan masyarakat. Tidak ada pemblokiran terkait ketiga kategori tersebut selama 2022.
Sementara itu, Kominfo juga mencatat telah melakukan penanganan terhadap 199.515 konten internet negatif pada media sosial sepanjang 2022 lalu.
Konten negatif media sosial ini tercatat paling banyak terdapat di Twitter sebanyak 124.837 konten, disusul Meta (Facebook) 50.440 konten, File Sharing 19.603 konten, Telegram 1.477 konten, Google 1.212 konten, MiChat 1.126 konten, TikTok 634 konten, Mango Live 177 konten, dan Snack Video sembilan konten.
Dua platform media sosial lainnya, yakni Line dan Bigo Live tidak tercatat memiliki konten negatif, sehingga tidak dilakukan pemblokiran selama 2022.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengungkapkan pihaknya telah menangani 1.321 konten hoaks atau berita palsu terkait politik hingga 4 Januari 2023.
“Data terbaru hingga saat ini kami sudah melakukan penanganan sebanyak 1.321 hoaks politik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, dalam Konferensi Pers Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Rabu (4/1/2022).
Menkominfo mengatakan, upaya penanganan tersebut dilakukan agar dalam momentum Pemilu 2024, masyarakat tidak disibukkan dengan post truth, propaganda hingga disinformasi.
Sebab, pemilu merupakan puncak demokrasi yang menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia menentukan arah bangsa ke depan.
“Saya menggarisbawahi apa yang dikatakan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Wakabareskrim Polri), Pemilu 2024 jangan sampai disibukkan dengan post truth, jangan sampai diisi hoaks, propaganda, malinfoarmasi dan disinformasi,” imbuh dia.
Menurut Menkominfo, untuk mengantisipasi keamanan khususnya di ruang digital dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pada 3 Oktober 2022 telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang informatika antara Polri dan Kementerian Kominfo. (*)