Temukan Selisih 719.483 Pemilih, KPU akan Tambah Jumlah TPS
Riaumandiri.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dimungkinkan akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Hal itu seiring dengan ditemukan selisih jumlah pemilih.S elisih itu ditemukan setelah KPU Riau menerima Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) dari KPU RI beberapa waktu lalu, setelah dicocokan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) milik KPU Riau terdapat selisih sebanyak 719.483 pemilih.
"KPU Riau telah menerima DP4 dari KPU RI sebagai hasil sinkronisasi antara Data Agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). DP4 Pemilu 2024 untuk Riau sebanyak 4.740.392 Pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Adapun jumlah DPB Riau berjumlah 4.020.909 Pemilih sehingga selisihnya sebanyak 719.483 Pemilih," jelas Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman, Rabu (11/1).
Jumlah selisih yang ditemukan itu akan diprioritaskan untuk didata kembali, dan kemudian akan disebar ke TPS yang ada, tercatat ada sebanyak 20.241 TPS yang tersebar di seluruh Provinsi Riau. Jikalau tidak juga optimal, maka akan ada kemungkinan penambahan jumlah TPS.
“Selisih 719.483 pemilih ini akan dipetakan dan dimasukkan ke 20.241 TPS yang sudah ada, namun jika tetap tidak tertampung maka dimungkinkan untuk penambahan TPS lagi karena batas maksimal jumlah pemilih per-TPS pada Pemilu 2024 adalah 300 Pemilih,” ulas Rahman.
Terhadap data DP4 dari KPU RI, jelas Rahman, akan kembali dilakukan pengecekan dan penelahaan data. Hal itu dilakukan untuk menemukan adanya data nama pemilih ganda atau potensi kesalahan data lainnya. Tugas ini akan dilakukan oleh petugas Pantarlih sampai ketingkat bawah.
"Pembentukan Pantarlih dijadwalkan akhir Januari 2023 dan mulai Coklit direncanakan minggu pertama bulan Februari 2023. Tahapan Coklit sebagai wahana Pemutakhiran Pemilih akan dilakukan selama kurang lebih 1 bulan antara awal Februari 2023 sampai awal Maret 2023," imbuhnya.
“Kami menghimbau agar pada saat itu warga masyarakat ada di rumah masing-masing sehingga saat Pantarlih mengunjungi rumah calon pemilih untuk mencoklit dapat bertatap muka. Warga juga diminta menyiapkan KTPel-nya karena basis pemutakhiran pemilih mengacu ke KTPel. Saat bertemu secara langsung nanti inilah akan dilakukan pencocokan data KTPel bersangkutan," pungkas Rahman.*