Jerman Tetapkan China sebagai "Area Varian Virus Berbahaya"
RIAUMANDIRI.CO - Mulai 9 Januari, Jerman menetapkan China sebagai "area varian virus berbahaya" dan mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan tak penting ke negara itu lantaran gelombang Covid-19 sedang terjadi di sana, kata Kementerian Luar Negeri.
Lewat situsnya, Kemenlu Jerman menjelaskan bahwa keputusan itu diambil sehubungan dengan "level puncak kasus Covid-19 di China dan sistem layanan kesehatan yang kewalahan".
Institut Robert Koch (RKI) mengatakan "Republik Rakyat China, kecuali Wilayah Administratif Hong Kong, mulai 9 Januari dianggap sebagai area varian virus yang menimbulkan kekhawatiran."
Status "berpotensi terjadi" merupakan kategori baru dalam klasifikasi area varian virus, kata lembaga itu.
Menurut langkah baru itu, aturan masuk yang ketat bagi pelaku perjalanan asal China, termasuk tes antigen atau PCR, akan berlaku di Jerman mulai Senin.
Pernyataan pemerintah menyebutkan Jerman menerapkan rekomendasi bersama yang dikeluarkan negara-negara Uni Eropa.
Pelaku perjalanan dari China setidaknya diwajibkan menyerahkan kepada pihak maskapai satu hasil tes antigen negatif, yang dilakukan tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan ke Jerman.
Penumpang asal China juga dapat melakukan tes COVID-19 setibanya di bandara atas permintaan otoritas.
Jerman, seperti halnya Austria dan Belgia, juga berencana menguji air limbah pesawat yang bertolak dari China terkait kemungkinan varian baru COVID-19. (*)