Kosmetik Ilegal Marak Dijual Secara Online, LaNyalla Desak BPOM Bertindak
RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak terhadap terhadap peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online masih sangat marak.
Menurut LaNyalla, peredaran kosmetik tersebut sangat membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan.
"Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial," ujar LaNyalla, Sabtu (7/1/2023).
Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.
“Saya sepakat, pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend," tukas dia.
Senator asal Jawa Timur itu juga meminta Badan POM dan instansi terkait untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.
"Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan Badan POM ini sangat berbahaya," ucapnya.(*)