4 orang ASN Pemkab Pelalawan Positif Pakai Narkoba

4 orang ASN Pemkab Pelalawan Positif Pakai Narkoba

RIAUMANDIRI.CO- Pada akhir Desember 2022 lalu, Kesbangpol Pelalawan bekerjasama dengan BNNK Pelalawan melakukan tes urine kepada ASN  4 dilingkungan Pemkab Pelalawan. Hasilnya, 4 orang dinyatakan Positif Narkoba. 

Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Kesbangpol yang bekerjasama dengan BNNK Pelalawan melakukan tes urine kepada ribuan ASN dilingkungan Pemkab pelalawan. Tujuan dilaksanakan tes urine merupakan untuk memastikan bahwa ASN  dilingkungan Pemkab Pelalawan haris memiliki Integritas, kompetensi, serta kualifikasi yang luar biasa sebagai penyelenggara Negara. Maka dari itu ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan harus bebas dan bersih dari Narkoba. 

Gerakan penanggulangan penyalahgunaan peredaran Narkoba dilingkungan ASN tentu bisa memberikan efektifitas performa kinerja yang terukur, sehingga kualitas setiap aparatur negara dapat terakselerasi dengan baik dan pelayanan publik dapat terlaksana secara prima dan profesional. Jelas Darlis


Pemerintah Kabupaten melalui Kepala BKPSDM Darlis, saat dihubungi via telpon selulernya, pada Kamis (5/1/2023) mengatakan setelah tes urine yang dilakukan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Pelalawan pada bukan yang lalu yang di laksanakan oleh Kesbangpol yang bekerjasama dengan BNNK Pelalawan, maka ditemukan ada 4 orang ASN yang di nyatakan positif memakai obat terlarang jenis Narkoba. Ucap Darlis

Darlis menjelaskan seluruh ASN yang mengikuti tes urine pada waktu itu ada sekitar ribuan ASN. Di perkirakan hanya menyisakan sekitar 250 orang ASN yang belum mengikuti tes urine.Seluruh ASN yang dites urine di temukan 12 orang ASN positif, diantaranya terdapat 8 orang ASN positif tetapi dengan Resep Dokter, sedangkan 4 orang ASN dinyatakan positif memakai obat terlarang jenis Narkoba. 

Darlis menambahkan terkait tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui  BKPSDM yang selaku membidangi kepegawaian telah melakukan pemanggilan kepada  4 ASN yang di nyatakan Positif memakai Narkoba.Setelah dilakukan pemanggilan ke 4 orang ASN tersebut diberikan surat perintah untuk melakukan Assesmen ke BNNK Pelalawan. Imbuh Darlis

"Ke empat ASN yang positif Narkoba sudah kita panggil, mereka pro aktif dengan datang memenuhi panggilan, maka dari itu kita perintahkan untuk melakukan Assesmen ke BNNK Pelalawan serta di bekali surat perintah. 

Selanjutnya Darlis menambahkan Assesmen yang dijadwalkan pada tanggal 10 Januari mendatang, pihak dari BKPSDM akan turut mendampingi ke BNNK Pelalawan.Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan kepada 4 ASN tersebut tergantung hasil dari Asesmen BNNK Pelalawan. 

"Nah, yang menentukannya nanti adalah BNNK Pelalawan, apakah Ke empat ASN tersebut harus rawan jalan atau harus Rehabilitas(Rawat inap),semuanya itu tergantung hasil dari asesmen oleh BNNK Pelalawan yang akan di lakukan pada 10 Januari mendatang".tutup Darlis.