Silang Data Kemendag-Kementan, Legislator: Berpotensi Lahirkan Krisis Pangan
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengkritisi silang data produksi beras antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pasalnya, silang data yang terjadi antar dua kementerian sejak tahun 2009 ini belum terselesaikan tuntas sehingga menimbulkan polemik dilematis berupa keputusan pemerintah untuk impor beras, yang seharusnya bisa dicegah.
"Seharusnya tidak perlu impor, apalagi produksi nasional sudah mencukupi. Mungkin karena perbedaan data Kemendag tidak akurat maka akhirnya impor dan dapat mengakibatkan kekecewaan serta melemahkan semangat petani. Akibatnya pasti harga beras merosot tajam dan petani tidak mampu bersaing," ujar Firman, Selasa (3/1/2022).
Akibat data produksi beras yang tidak sinkron itu, politisi Fraksi Partai Golkar ini mempertegas agar Kementan dan Kemendag tidak main-main mengelola data. Dampak silang data ini, tidak hanya menjadi perdebatan publik tetapi juga berpotensi melahirkan krisis pangan di Indonesia.
“Jadi akibat data tidak sinkron ini, maka ada unsur-unsur negatif harus dihadapi. Untuk itu, karena kesimpangsiuran data ini, pemerintah harus menyikapi dengan serius agar tidak terjadi perdebatan berkelanjutan seperti ini,” lugasnya.
Bagi Firman, Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai perlu menggunakan otoritasnya untuk menetapkan data guna meminimalisir area abu-abu saat pemerintah mengambil keputusan untuk sektor pertanian Indonesia. Dirinya tidak ingin keputusan impor ini terulang kembali karena kesenjangan data antara Kementan dan Kemendag.
“Oleh karena itu, siapa sebenarnya mempunyai otoritas dan berhak untuk menetapkan data, maka BPS yang berhak untuk menetapkan data. Karena BPS merupakan lembaga negara punya tanggung jawab," tandas Legislator Dapil Jawa Tengah III itu.
Sebagai informasi, dalam Rapat Kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan sejumlah stakeholder pangan pada Rabu lalu (7/12/2022), Komisi IV DPR RI meminta Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala BPS, dan Direktur Utama Perum BULOG agar berkoordinasi untuk menyelaraskan dan validasi data terkait kebutuhan, konsumsi, dan ketersediaan beras, serta komoditas pangan pokok lainnya dengan fakta di lapangan.
Tidak hanya itu, demi mencegah krisis pangan, Komisi IV DPR RI meminta Perum Bulog untuk menyerap secara maksimal setiap panen yang diproduksi oleh petani Indonesia. Lebih lanjut, Kementerian Pertanian perlu meninjau proyeksi area pertanaman padi. Sejumlah tindakan ini dinilai perlu dilakukan untuk mengantisipasi panen raya pada bulan Maret 2023. (*)