Penjual Togel di Tenayan Raya Pekanbaru Ditangkap Polisi

Penjual Togel di Tenayan Raya Pekanbaru Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.CO - Seorang pria paruh baya di Pekanbaru, digiring ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tenayan Raya. Pria itu diduga menjadi penjual Toto Gelap (Togel) yang beroperasi di Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh.

Pria umur 57 tahun itu tak berkutik saat tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menggerebeknya saat merekap nomor togel pesanan di sebuah warung di Jalan Tanjung Batu, Selasa (3/1/2023).

Sejumlah uang dan rekapan hasil nomor togel pesanan disita tim opsnal dari atas meja warung tersebut. Polisi pun tak luput melakukan penggeledahan di sekujur pakaian pria inisial ML alias Limbong itu.

Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penangkapan ini berdasar laporan masyarakat yang resah akan aktivitas perjudian tersebut.

"Pelaku ini diamankan saat melaksanakan transaksi togel di sebuah warung di Jalan Tanjunh Batu," kata Iptu Dodi Vivino.

Dari tangannya, tim opsnal menyita uang senilai Rp425 ribu dan satu unit handphone serta 6 lembar catatan nomor togel. Sitaan ini kemudian dijadikan barang bukti kejahatan oleh penyidik.

"Terhadap pelaku ini langsung diamankan, di atas meja itu kita temukan uang tunai dan lembaran catatan pesanan nomor togel. Semua itu kita sita untuk dijadikan barang bukti," paparnya.

Pelaku inisial ML alias Limbong ini, ternyata bukan pemain baru dalam dunia perjudian. Sudah hampir dua tahunan berprofesi sebagai penjual nomor togel jenis Sie Jie.

"Dari pengakuan pelaku, dia sudah menyelenggarakan jual beli Togel sejak 2 tahun yang lalu," ungkap Iptu Dodi.

Penyidik mempersangkakan Pasal 303 KUHPidana Jo UU No 7 tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.