DPC Partai Hanura Siak Buka Pendaftaran Caleg

RIAUMANDIRI.CO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Siak mulai membuka pendaftaran calon legislatif (caleg). DPC Partai Hanura Kabupaten Siak ingin memastikan bakal terbuka untuk masyarakat.
"Kami DPC Partai Hanura Kabupaten Siak membuka pendaftaran caleg 2024 untuk masyarakat, bukan hanya untuk kader dan pengurus partai," ujar Bendahara DPC Partai Hanura Kabupaten Siak, Holoan D Bataraja Simamora, Senin (26/12/2022).
Holoan mengatakan, syarat pendidikan terakhir, yakni berijazah minimal SMA sederajat, berbadan sehat dan berkelakuan baik.
Lanjut Holoan, pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Siak dari Partai Hanura tidak dipungut biaya. Dikatakan Holoan, ini adalah persetujuan dari Ketua Partai Hanura DPC Kabupaten Siak yakni Nelson Manalu.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Pemilu 2024 bakal digelar pada 14 Februari 2024. Rencana KPU, pengajuan daftar caleg DPR dan DPRD bakal digelar pada 1-14 Mei 2023.
Untuk penetapan daftar calon tetap (DCT) bakal dilakukan pada 11 Oktober 2023. Kemudian, masa kampanye pada 21 Janiari - 10 Februari 2024. (dar)
Berita Lainnya
- Gerindra: Kuasai Media Informasi Berpeluang Menangkan Pilpres
- Prabowo: Saya Sebut LRT Palembang Tak Berguna, JK Lalu Membenarkan
- Bulan Ini Kesempatan Terakhir DPRD Tetapkan Wagub DKI
- AHY Juga Tolak Presiden Jabat 3 Periode
- Klaim Menang Pilpres, Prabowo Janji Rangkul Kubu Jokowi
- Gubri akan Tunjuk 2 Penjabat Kepala Daerah, Tiga Nama Mencuat