Bripka Wido Fernando Resmi Sandang Status Tersangka
RIAUMANDIRI.CO- Pelaku penikaman terhadap Aiptu Ruslan, yakni Wido Fernando telah diamankan pada Rabu (21/12) malam kemarin. Terhadap oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu juga telah menyandang status tersangka.
Aiptu
Ruslan merupakan personel polisi yang tewas usai ditusuk oleh sesama
personel polisi, Selasa (20/12) sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa
tersebut terjadi di kawasan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di
Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Pelaku sendiri merupakan junior korban, yakni Bripka Wido Fernando.
Usai
melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Ia sempat dinyatakan
masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Dia
diamankan setelah sebelumnya tim yang terdiri dari Polres Kampar dan
Polda Riau melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, dimana salah
seorang adiknya juga anggota Polri yang bertugas di Polresta Pekanbaru.
Oleh keluarga, Bripka Wido diantar ke Mapolda Riau.
Selain Bripka Wido, polisi juga telah menyita barang bukti sangkur yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Terhadap
Bripka Wido dipastikan telah menyandang status tersangka. Hal itu
diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang
diterima pihak Kejaksaan.
"Benar.
Kita telah menerima SPDP dari penyidik Polda Riau pada 23 Desember
2022," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dam Humas
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (26/12).
Dikatakan Bambang, SPDP itu bernomor SPDP/176/XII/RES.1.7/2022/DITRESKRIMUM, tanggal 22 Desember 2022. Dalam SPDP itu juga tertera nama tersangka.
"Tersangka
atas nama inisial WF," sebut mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan
Negeri (Kejari) Pekanbaru itu seraya mengatakan, di dalam SPDP itu juga
tertera pasal yang disangkakan terhadap tersangka.
"Pasal 338 dan atau 354 ayat (2) dan atau 351 ayat (3) KUHP," kata Jaksa yang pernah bertugas di Kejati Banten itu.
Atas
SPDP itu, sebut Bambang, nantinya akan ditunjuk beberapa orang Jaksa
untuk mengikuti perkembangan proses penyidikan. Itu nantinya tertuang
dalam P-16.
Informasi
dihimpun, kronologis kejadian bermula saat Aiptu Ruslan, sekira pukul
15.45 WIB, datang ke penjagaan SPN memanggil pelaku untuk melaksanakan
apel. Saat itu, korban bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik
SPN Polda Riau, kenapa tidak ikut apel.
Pelaku beralasan, dirinya memang diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut. Aiptu Ruslan lalu menyuruh Bripka Wido untuk push up. Namun permintaan itu ditolak olehnya.
Selisih paham antara keduanya sempat dilerai oleh personel lain. Aiptu Ruslan kemudian pergi untuk mengikuti apel.
Selanjutnya,
perwira penjagaan memanggil Bripka Wido dan meminta senjata revolver
inventaris agar diserahkan. Bripka Wido juga diminta pulang.
Sekitar
pukul 19.15 WIB, Bripka Wido datang kembali ke SPN Polda Riau bersama
kedua orang tuanya dan adiknya. Dia mencoba menghadap kepada unsur
pimpinan di SPN Polda Riau. Namun ternyata ia merasa tidak puas.
Pelaku lantas berlari menuju ke penjagaan dan bertemu korban. Sempat terjadi perkelahian antara keduanya.
Sejurus
kemudian, pelaku mengeluarkan sangkur dan menikam korban yang mengenai
bagian dada kiri dan rusuk kiri korban. Akibat kejadian ini, korban
jatuh ke tanah. Sementara pelaku, kabur menggunakan sepeda motor.
Almarhum
Aiptu Ruslan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan
Kartama, Kota Pekanbaru, Rabu siang kemarin. Sebelumnya, jenazah
almarhum disalatkan di Masjid Amal Khairat di Jalan Paus.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Kepala SPN Polda Riau, AKBP Indra. Pantauan
di lapangan, jenazah terlihat diturunkan dari mobil ambulance. Jenazah
korban dengan balutan bendera merah putih, dibawa ke samping kuburan.
Kegiatan
diawali dengan pembacaan riwayat singkat dari almarhum Aiptu Ruslan.
Berikutnya, dilaksanakan proses pemakaman yang diiringi dengan tembakan
salvo satu kali ke udara oleh regu yang bertugas.
Suasana
haru begitu terasa saat detik-detik jenazah korban diturunkan ke liang
lahat. Terlebih saat anak korban, melantunkan adzan. Suaranya terdengar
berat. Adzan sempat terputus sejenak lantaran anak korban tak mampu
membendung tangis. Jenazah korban kemudian ditimbun dengan tanah.
Berikutnya,
yakni proses tabur bunga. Saat itu, tampak istri korban dengan isak
tangis didampingi anggota keluarga lain menabur bunga di atas pusara
korban.(Dod)