Rumah Jaksa KPK di Yogya Dibobol Maling, Laptop dan Berkas Lenyap
RIAUMANDIRI.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022).
"Informasi yang kami peroleh benar ada kejadian tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menyidangkan sejumlah perkara, salah satunya kasus di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.
"(Jaksa) Yang bersangkutan sebagai kasatgas penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK, salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku juga membawa laptop dan sejumlah berkas dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut, KPK pun mengharapkan pelaku segera ditangkap.
"Kami tentu berharap para pelaku segera ditangkap. Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya. Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud. Harapannya, tentu dapat segera di ketahui dan ditemukan pelakunya," ujar Ali.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menerangkan peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12) kemarin.
Timbul menyebut peristiwa ini mulanya diketahui oleh salah seorang rekan istri FAN selaku saksi, pukul 14.40 WIB. Saat itu saksi tengah mengantar sebuah paket dan mendapati pintu dalam rumah FAN dalam keadaan terbuka.
"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka, setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban," imbuh Timbul.
Selanjutnya, istri FAN meminta bantuan rekannya tersebut untuk mengecek keadaan rumahnya dan didapati situasi barang-barang di dalamnya sudah berantakan.
"Dalam keadaan acak-acakan, dan untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," jelas Timbul.