BPK Serahkan LHP Pemprov Riau Kepada Gubernur
RIAUMANDIRI.CO- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan semester II tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Indria Syzinia kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Syaffaruddin Poti. Jum’at, (23/12/2022).
Indria menjelaskan pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh pihaknya merupakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup aspek ekonomi, efisien, dan efektifitas.
Hal ini dengan maksud agar kegiatan yang dibiayai dengan keuangan negara atau daerah dapat terselenggara secara ekonomis, efisien dan memenuhi sasaran secara efektif.
Lebih lanjut ia menjelaskan pemeriksaan kinerja atas efektifitas manajeman aset dilaksanakan guna mendorong perbaikan tata Kelola barang milik daerah. Khususnya dalam bidang penata usahaa, pengamanan, pemeliharaan dan pemanfaatan aset.
Sementara itu Gubri Syamsuar menuturkan bahwa pihaknya telah menerima LHP ini dan akan menindak lanjuti isi dari LHP tersebut
“Syukur Alhamdulillah hari ini kami bisa menerima LHP penilaian kinerja dan sekaligus Stranas PK, Mudah – mudahan dalam waktu yang tidak lama akan kami tindak lanjuti,” kata Syamsuar
Turut hadir Gubri Syamsuar, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Indria Syzinia, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Syaffaruddin Poti.(RMC)