Tanggapi Pernyataan Luhut, Wapres: KPK Masih Perlu Lakukan OTT
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan. Hanya saja perlu dibarengan dengan pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Sebenarnya pemberantasan korupsi itu seperti sudah dirumuskan oleh KPK secara komprehensif, dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan ini sangat berkorelasi," kata Wapres Ma'ruf Amin, di Jakarta, seperti dikutip Antaranews, Rabu (21/12/2022).
Wapres menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (20/12) yang berpesan kepada KPK, agar tidak terlalu sering melakukan OTT karena OTT tersebut menjadikan Indonesia dipandang jelek.
Luhut menyebut digitalisasi seluruh sektor akan mengurangi perbuatan korupsi di Tanah Air. Luhut meminta agar KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangan.
"Jadi kalau pencegahan dan pendidikan ini sudah berhasil mungkin penindakan itu bisa tidak ada, minim. Tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan akibatnya ada dalam penindakan jadi ini untuk bagaimana supaya bagaimana tidak lagi terjadi penindakan supaya lebih masif ada di pendidikan dan pencegahan," kata Wapres.
Wapres mengungkapkan, di berbagai negara, tiga metode tersebut juga digunakan untuk memberantas korupsi.
"Tapi secara menyeluruh memang yang dilakukan di dunia di mana pun termasuk KPK itu menggunakan pendekatan trisula ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," kata Wapres pula.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku ia juga setuju dengan meminimalkan frekuensi OTT.
"Sebaiknya memang kita minimalisir penindakan ya termasuk OTT, tapi itu akan terjadi dengan sangat baik kalau dari sisi pendidikan penyadaran kepada masyarakat mengubah mental korupnya para pejabat-pejabat itu betul-betul sudah menyadari bahwa korupsi itu menghancurkan dan itu kan perlu waktu," kata Muhadjir.
Muhadjir menyebut upaya pencegahan korupsi juga dapat dilakukan dengan Gerakan Revolusi Mental.
"Namanya mengubah mental itu kan tidak bisa serta-merta harus melalui proses yang panjang dan juga intensif, dan ini kan Gerakan Revolusi Mental juga baru di digelar secara efektif selama kepemimpinan Bapak Jokowi ya, baik periode pertama maupun periode kedua," ungkap Muhadjir. (*)