Pengiriman 73 Kg Ganja untuk Pesta Tahun Baru Digagalkan

Pengiriman 73 Kg Ganja untuk Pesta Tahun Baru Digagalkan

RIAUMANDIRI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menyita narkotika jenis ganja seberat 73 Kg. Barang haram itu disita dari 7 orang yang kini telah menjadi tersangka.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi menerangkan, bahwa pengungkapan itu berlangsung di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Keberhasilan pengungkapan berkat teknik Undercover Buy dan Control Delivery.

"Kita mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti seberat 73 Kg, yang berhasil diamankan sebanyak 7 tersangka. Saat ini, ada juga yang masih DPO," terang Kombes Pol Pria Budi saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Senin (19/12/2022).

Dijelaskan Pria Budi, pengungkapan berawal pada Senin (5/12), setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan peredaran narkotika di wilayah Air Hitam Kota Pekanbaru. Di sana diamankan tersangka inisial TBS alias Todo dan AH alias Asrul dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Pengembangan terus dilakukan ke kediaman tersangka TBS, tim kembali mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta satu kilogram narkotika jenis tanaman ganja.

"Dari sini upaya pengembangan terus dilakukan hingga ke sebuah rumah di Jalan Darma Bakti Ujung. Di sana ditemukan 34 bungkus tanaman ganja dalam sebuah boks," ungkap Kombes Pol Pria Budi.

Dari hasil interogasi, didapati informasi bahwa puluhan ganja ini diperoleh dari tersangka AM yang masih dalam pengejaran. Untuk itu, tim pun dibagi ke dalam dua bagian, satu untuk mengungkap tujuan pengiriman dan satu tim untuk mencari sumber pemasok.

"Lalu kita bagi dua tim, satu ke ke Padang Lawas dan satu tim ke Jakarta. Di sini kita gunakan teknik control delivery dan undercover buy," papar Kombes Pol Pria Budi.

Pada hari yang sama, yakni pada Kamis (8/12), Tim Padang Lawas berhasil mengamankan tersangka inisial SMM di Jalan Lintas Gunung Tua-Padang Sidempuan. Sedangkan Tim Jakarta berhasil mengamankan tersangka inisial AR, ASA dengan satu tersangka DPO inisial R.

"Tim Padang Lawas melakukan pengembangan ke Deda Huta Padang. Di sana diamankan tersangka inisial AML dan MRN. Dari hasil penggeledahan didapati dua karung goni berisikan 38 paket besar ganja," papar Kombes Pria Budi.

Puluhan kilogram ganja ini rencananya akan dikirimkan ke Jakarta, disinyalir untuk memasok kebutuhan menjelang pesta pergantian tahun. "Ini akan dikirim ke Jakarta. Kemungkinan besar iya (untuk pesta pergantian tahun), kan maindset masyarakat untuk bersenang-senang, dipasok ke Jakarta (mungkin) untuk bersenang juga," tutupnya.



Tags Narkoba

Berita Lainnya