Diskopindag Segera Bekukan 100 Koperasi
TELUK KUANTAN (HR)-Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan akan menindak tegas koperasi yang tidak sehat dan yang tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dari 268 jumlah koperasi, sebanyak 100 koperasi segera dibekukan dan 168 akan dilakukan pembinaan.
Demikian ditegaskan Kepala Diskopindag Tarmis, Rabu (29/4). "Sebanyak 100 koperasi akan segera kita bekukan, karena tidak mau memperbaiki diri," katanya.
Sementara 168 koperasi itu masih diusahakan dilakukan pembinaan untuk membenahi koperasi. "Yang belum melakukan RAT kita suruh lakukan RAT, yang 100 lagi memang sudah tidak ada obatnya dan akan dibekukan," tegasnya.
Pemerintah mengakui keberadaan koperasi di Kuansing, namun bagi yang tidak mentaati aturan akan segera dibekukan dan tidak dibolehkan beroperasi. "Kalau yang aktif selama ini ada 81 koperasi yang selalu melaksanakan RAT," katanya.
Tahun ini jumlah koperasi yang akan melaksanakan RAT dari pembinaan yang dilakukan jumlahnya bertambah menjadi 96 koperasi,"ada 15 koperasi yang mau berbenah melakukan RAT.
100 koperasi yang akan dibekukan mulai dari KUD dan non KUD atau Koperasi Simpan Pinjam. "Jelang pembekuan kita melakukan koordinasi dengan pihak Perbankan, mana tahu mereka melakukan pinjaman atau ada hutang yang harus dilunasi,"katanya.
Diimbau agar pihak Perbankan juga menyampaikan data kepada Diskopindag, agar koperasi yang akan dibekukan tidak memiliki hutang.
"Kita akan selalu pantau keberadaan koperasi, terutama koperasi yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan bunga tinggi. Koperasi ini biasanya tidak melakukan RAT karena sifatnya langsung memberi pinjaman kepada peda-gang yang membutuhkan dana cepat," katanya. (rob)