Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi, Ini Alasan LaNyalla
RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat kecaman atas pernyataan yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilontarkannya saat Munas HIPMI di Solo, beberapa waktu lalu.
LaNyalla menegaskan jika masa jabatan Presiden Jokowi bertambah itu bukan perpanjangan tanpa sebab. Tetapi karena adanya proses agenda konstitusi yang sedang berjalan dan konsekuensi dari proses pengembalian UUD 1945 ke naskah asli.
“Proses kembali ke UUD 45 naskah asli yang kemudian disempurnakan melalui adendum itu butuh waktu. Saya bilang bisa dua tahun, bisa juga cepat. Tergantung proses di MPR," kata LaNyalla saat menerima audiensi Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Demi kembalinya rumusan para pendiri bangsa ini, kata LaNyalla, maka dilakukan perpanjangan. Ini yang belum dipahami oleh mereka yang mem-bully dirinya.
"Saya ketawa saja. Saya sudah biasa kok difitnah dan di-bully," kata senator asal Jawa Timur itu.
LaNyalla menegaskan, saat dirinya melaksakan ibadah haji di tanah suci, dia sudah bertekad untuk berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat kepada rakyat.
"Saya sampaikan perjuangan itu akan saya pimpin sendiri. Perlu diketahui, saya punya cara sendiri. Sering saya sampaikan, berjuang itu tak boleh gegabah. Harus gunakan akal, pikir dan zikir. Kalau Anda punya cara untuk kembalikan, silakan. Saya juga boleh dong punya cara," tukas dia lagi.
Kecuali, sambung LaNyalla, mereka yang sudah tidak mau bangsa ini kembali ke Pancasila. Kembali ke rumusan para pendiri bangsa. Ya silakan saja pertahankan sistem demokrasi liberal yang menjabarkan nilai individualisme dan ekonomi kapitalistik.
“Dan siap-siap saja pileg dan pilpres dengan demokrasi prosedural yang hanya menghasilkan polarisasi bangsa. Dan kacau akibat data pemilih yang masih simpang siur. Apalagi jumlahnya berbeda antar instansi. Dan tidak menjawab ketidakadilan dan kemiskinan yang dirasakan mayoritas masyarakat di bawah,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi yang dipimpin oleh Fahri Lubis menyatakan dukungan kepada Ketua DPD RI untuk kembali ke UUD 1945 kemudian dilakukan penyempurnaan dengan adendum.
“Upaya itu dilakukan salah satu caranya dengan Dekrit Presiden dengan waktu yang sesingkat-singkatnya,” tukasnya.
Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi merupakan gabungan berbagai elemen masyarakat dan profesi. Hadir antara lain perwakilan dari TNI, pakar hukum, nelayan, pelaku ekonomi kerakyatan, mantan birokrat, buruh, cendekiawan muslim, budayawan, mahasiswa dan emak-emak. (*)