Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

RIAUMANDIRI.CO - Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 telah dilakukan dalam Rapat Pleno KPU, di halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022) malam.

“Dengan membaca Bismillahirahmanirahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar kata Ketua Hasyim Asy’ari ketika memimpin rapat tersebut.

Memang tidak semua partai peserta Pemilu 2024 yang mengikuti proses pengundian. Khusus partai politik yang melebihi ambang batas pada Pemilu 2019 atau lolos ke Senayan. Mereka boleh menggunakan nomor yang sama dengan Pemilu 2019. Hanya PPP yang mengikuti pengundian.

Partai nonparlemen yang ikut dalam pengundian, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kesempatan pertama mengambil nomor undian adalah Partai Gelora dengan mendapat nomor urut 7 sebagai peserta Pemilu 2024.

Kemudian PPP dengan nomor 17,  Partai Buruh (6), PBB (13), PKN (9), Partai Garuda (11), Partai Hanura (10), Partai Perindo (16), dan PSI (15).

Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat 
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dilanjutkan dengan Partai lokal Aceh 
18. Partai Nangroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) (*)



Tags PARTAI