KPK Mencantat 22 Gubernur dan 133 Bupati/Wali Kota Terseret Kasus Korupsi
RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani 1.479 kasus korupsi sejak lembaga anti rasuah itu berdiri hingga saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (9/12/2022), seperti dilansir dari laman resmi KPK.
Lebih menariknya lagi dari data yang disampaikan Firli itu, dari 1.479 kasus korupsi yang ditangani KPK itu, ada 22 gubernur, 133 bupati/wali kota, serta 281 anggota DPR dan DPRD yang menjadi tersangkanya.
"Suap dalam pengadaan barang dan jasa khususnya pengadaan infrastruktur, jasa konstruksi dan suap jual beli jabatan adalah yang paling banyak terjadi," sebut Firli.
Khusus pada tahun 2022 hingga 30 November 2022, disebutkan Firli, penanganan perkara korupsi yang telah dilakukan KPK adalah 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 121 inkracht, 115 tersangka, dan 99 eksekusi.
Sementara itu, dari sisi Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK berhasil mengoptimalisasi penerimaan (asset recovery) sebesar Rp494,54 miliar.
KPK pun telah melakukan penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar Rp57,9 triliun. Terdiri dari penyelamatan/penertiban aset pemda sebesar Rp52,25 triliun (68.470 unit aset) dan Rp5,69 triliun optimalisasi pendapatan daerah (PAD).
Laporan gratifikasi yang telah ditetapkan sebagai milik negara sebesar Rp16,69 miliar yang berasal dari sebanyak 3.445 laporan.
Sementara implementasi pendidikan antikorupsi juga telah menghasilkan 397 peraturan kepala daerah untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat yang artinya 72% kepala daerah telah memiliki peraturan pendidikan karakter antikorupsi. (*)