DPRD Minta Telaah Regulasi Pengelolaan Angkutan Sampah
RIAUMANDIRI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berfikir bahwa
perlunya menelaah regulasi terkait dengan pengelolaan angkutan sampah
sebelum diterapkan kembali di Tahun 2023.
Sebab perlu ditelaah,
karena regulasi yang ada saat ini dinilai tak begitu menguntungkan bagi
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terkhusus dalam segi Pendapat Asli
Daerah (PAD) nya.
"Sandainya pengelolaan sampah itu kembali
menggandeng pihak ketiga, Pemko harus merubah regulasi yang sudah
dilakukan sebelumnya," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku
Azwendi Fajri, Selasa (6/12).
Saat ini, proses tender sudah
dibuka dan tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan
dua paket jasa pengangkutan sampah yang dilelang yakni untuk zona I
dengan pagu anggaran senilai Rp29.500.868.300 dan zona II sebesar
Rp28.432.257.600.
Meski proses pelelangan proyek pengelolaan
angkutan sampah ini telah berjalan, seyogya nya DPRD Kota Pekanbaru tak
begitu setuju, dengan alasan banyak hal yang merugikan Pemko Pekanbaru.
Selain
segi PAD, segi pelayanan kepada masyarakat seperti pengangkutan sampah
ke gang-gang rumah warga yang belum dikutip secara maksimal, hal ini
juga menjadi sebuah kerugian.
"Sebetulnya, kita tidak sepakat
(swastanisasi) karena harus menggelontorkan sejumlah dana dari APBD yang
besar untuk pengelolaan sampah. Kita sudah anggarkan besar tapi sampah
masih menjadi masalah, jadi disini saya tekankan penanganan sampah harus
bisa teratasi dengan lebih baik kedepannya," tuturnya.
Politisi
Demokrat ini juga menyarankan Pemko Pekanbaru agar dapat melibatkan
pihak kecamatan maupun kelurahan dalam pengelolaan sampah tahun 2023
meskipun dikelola pihak ketiga. Artinya, memberdayakan kembali peran
serta masyarakat.
"Swastanisasi ini harus jelas supaya masalah
sampah bisa teratasi, libatkan stake holder yang ada. Baik itu Lurah,
Camat hingga RT RW sehingga tidak seolah-olah murni dikelola pihak
ketiga saja melainkan ada hubungannya dengan pihak RT RW karena mereka
yang tahu secara pasti lingkungan dan rumah-rumah warga. Jadi kita ingin
semuanya dilibatkan dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru,"
pungkasnya. (Mal)