Marhadi Ditunjuk Plt Ketum LAP
PANGKALAN KERINCI (HR)- Kisruh Pengurus teras Lembaga Adat Petalangan Kabupaten Pelalawan dengan Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan terus berlanjut.
Menyikapi kebijakan Ketum LAP yang dinilai telah banyak mengangkangi kebijakan Majelis Tinggi Hukum Adat, Rabu (29/4) menggelar sidang unsur pimpinan Majelis Tinggi di Pangkalan Kerinci dan menunjuk Marhadi sebagai Plt Ketum LAP.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan Abdul Wahid yang bergelar Datuk Ajo Bilang Bonsu dan dihadiri segenap unsur pimpinan Majelis Tinggi hukum Adat Petalangan Arifin yang bergelar Batin Bunut, Anwar C bergelar Batin Lalang, Datuk Penghulu Besar Nasrullah dan Samsi MS bergelar Penghulu Mudo Lubuk Keranji.
Sidang pleno Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan menghasilkan sejumlah putusan. Di antaranya, sidang memutuskan mencabut mandat hasil musyawarah besar di Segati tertanggal 15 -17 November 2011 tentang Pengangkatan Ketua Umum LAP atas nama Muktarius.
Selanjutnya sidang juga memutuskan menunjuk Marhadi MR sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum LAP untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Ketua Umum LAP dan melaksanakan mubes pada tahun berikutnya.
Demikian dikatakan Abdul Wahid selaku Ketua Sidang Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan, Rabu (29/4) bersama segenap unsur pimpinan Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan usai menggelar sidang.
Wakil Majelis Tinggi Arifin menambahkan, hasil sidang unsur pimpinan Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan juga melarang Muktarius untuk memakai simbol dan kebesaran sebagai Ketua Umum LAP.
"Hasil keputusan sidang pleno majelis tinggi ini tembusannya juga akan disampaikan kepada Payung Panji Adat Datuk Setia Amanah HM Harris, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Melayu Kabupaten Pelalawan T Edi Sabli, Muktarius serta para pemangku adat Batin dan Penghulu setingkat Batin dalam kawasan Petalangan," tutup Arifin.(zol)