Pengangkatan Nakes Honorer jadi PPPK Perlu Diprioritaskan

Pengangkatan Nakes Honorer jadi PPPK Perlu Diprioritaskan

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan pengangkatan tenaga kesehatan (nakes) honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) perlu mendapat prioritas.

Alasannya, mereka telah ikut berjasa dalam menangani wabah Covid-19. Karena itu, patut mereja mendapat apresiasi oleh negara dengan diangkat sebagai PPPK.

"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama. Bagaimana yang ada ini bisa di-cover. Karena memang kondisi waktu Covid-19 cukup lama dan nakes kita banyak yang meninggal. Jadi, ini kesempatan buat kita memberikan reward  pada mereka agar kesejahteraannya lebih terjamin. Kita bisa mengangkat mereka, menjadi paling tidak jadi ASN PPPK," kata Nihayatul usai memimpin pertemuan pada Kunjungan Kerja Komisi IX di Bogor, Jawa Barat, Kamis (01/12/2022).

Selain soal prioritas nakes yang telah lama mengabdi, Komisi IX juga masih melihat adanya permasalahan lain dalam persiapan menuju kebijakan dihapuskannya tenaga honorer pada November 2023, yakni ketidaksesuaian lowongan PPPK yang dibuka dengan kebutuhan yang ada di masyarakat.

“Honorer itu kan biayanya (berasal) dari APBN, ada dari provinsi, ada dari BLUD dan sebagainya. Nah ini yang harus kita jembatani kebutuhannya seperti apa," katanya.

Yang jelas ulasnya, sebenarnya formasi-formasi memang harus diformulasikan dengan baik. Sehingga, sesuai dengan kebutuhan, dan tidak tumpang tindih.

"Jangan sampai juga kita membuka lowongan banyak pekerjaan, (tapi) kita mengambil yang baru dan melupakan yang lama, atau kita mempertahankan yang lama dengan kualitas yang tidak bagus. Sehingga melepaskan yang baru dengan kualitas yang lebih bagus. Nah, ini yang perlu terus kita lakukan,” tambah Nihayatul.

Politisi Fraksi PKB ini berharap masalah mengenai ketenagakerjaan kesehatan harus segera dituntaskan.

"Yang jelas sebenarnya kebutuhan akan tenaga kerja di Indonesia memang harus kita penuhi. Terutama untuk tenaga kesehatan memang mau tidak mau itu menjadi (kebutuhan) yang paling dasar bagi warga negara, dan memang negara harus mengeluarkan biaya untuk itu," pungkas Nihayatul. (*)



Tags ASN