Netralitas Penjabat Kepala Daerah Diuji pada Pemilu 2024

Netralitas Penjabat Kepala Daerah Diuji pada Pemilu 2024

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI dari PKS Mardani Ali Sera berharap kepada ASN yang menjdi penjabat (Pj) kepala daerah dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"ini ada jendela kita memperbaiki kualitas good governance di daerah karena mereka (Pj kepala daerah) dari ASN," kata Mardani dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Netralitas Penjabat Kepala Daerah Diuji pada Pemilu 2024" di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Selain memiliki kapasitas yang baik karena meniti karir dari bawah, Mardani menganggap Pj kepala daerah itu tidak memiliki utang kepada partai politik yang mengusungnya maupun DPRD, sehingga dapat lebih optimal bekerja untuk rakyat.

"Mereka ini mestinya tidak berpikir kepada siapa yang angkat mereka, tapi berpikir ini amanah untuk menunjukkan betapa kalangan ASN dan birokrat serta birokrasi kita itu mampu menjadi contoh teladan," ujarnya.

Mardani menyebut aspek kepemimpinan atau leadership juga menjadi poin yang ditekankan dari pengisian kekosongan jabatan kepala kepala daerah dengan Pj yang akan dievaluasi secara berkala oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kita sepakati dengan Mendagri, mereks akan dievaluasi setiap satu tahun," kata Mardani.

Mardani juga mendorong agar Pj kepala daerah dapat menjunjung transparansi kinerja nya dan melakukan terobosan-terobosan dalam tongkat estafet kepemimpinannya itu.

"Kalau kepala daerah kan ‘terikat’ kepada janji kerja, kalau mereka tidak terikat apapun, betul-betul syaratnya berikan ke rakyat bahkan kalau perlu ada terobosan," imbuhnya.
 
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus juga mengingatkan potensi berbahaya jabatan Pj kepala daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mobilisasi massa pemilih di daerahnya pada Pemilu 2024.

"Pj ini tidak terlepas punya kepentingan yang ditumpangkan oleh orang yang menunjuknya. Itu bisa saya pastikan dan ini menjadi persoalan. Bagaimana ke depan itu pemilu yang demokratis, pemilu yang tidak ada campur tangan pihak-pihak penguasa," kata Guspardi.

Oleh karenanya, Guspradi mengingatkan pentingnya seluruh masyarakat untuk ikut mengawal netralitas maupun integritas Pj kepala daerah dari kepentingan-kepentingan politik guna mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.

Sedangkan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago meragukan ASN yang menjadi Pj kepala daerah bisa bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

"Cenderung yang namanya Pj kepala daerah itu DNA politiknya sudah kuat, sudah punya jejaring politik. Tidak mungkin yang namanya Heru (Pj Gubernur DKI) tak punya DNA politik, enggak mungkin," kata Pangi. (*)



Tags ASN