Jaksa Bidik Dugaan Korupai di Desa Tanjung Kulim Kepulauan Meranti
RIAUMANDIRI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Kulim, Tahun Anggaran 2019. Yang mana, dugaan rasuah itu ditangani oleh tim jaksa pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Sri Mulyani Anom SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status dugaan korupsi tersebut, dari penyelidikan ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil ekspose, penanganan perkara kami tingkatkan ke penyidikan," ucap wanita yang akrab disapa Anom itu, Rabu (23/11/2022).
Dilanjutkannya, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh timnya, sebanyak belasan orang telah dimintai keterangan.
"Ada 16 orang yang sudah kami minta keterangannya. Itu saat dalam tahap penyelidikan," lanjutnya.
Diterangkan mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Rokan Hulu (Rohul) itu, pada tahun 2019, Desa Tanjung Kulim di Kecamatan Rangsang, menerima APBDes sebesar Rp1.556.455.597.
"Sumber uang itu berasal dari Silpa 2018, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bankeu (Bantuan Keuangan) Provinsi," terangnya.
Dijelaskannya, berdasarkan dokumen Buku Kas Umum (BKU) desa tersebut, terdapat selisih Rp200 juta yang tidak dilaporkan. Artinya, dari Rp1.556.455.597 itu, sebanyak Rp1.342.473.303 yang di input ke aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Jadi terdapat perbedaan, yakni jumlah laporan penarikan yang di input (Rp1.342.473.303), berbeda dengan jumlah penarikan dana yang sudah dicairkan (Rp1.556.455.597)," jelasnya.
"Itu selisihnya ada Rp200 jutaan," sambungnya.
Tidak sampai disitu, pihaknya juga menduga terdapat kegiatan fiktif, mark-up hingga kelebihan bayar dalam pengelolaan APBDes Tanjung Kulim 2019. Tak tanggung-tanggung, kegiatan fiktif, mark-up kelebihan bayar tersebut, juga ditotalkan juga mencapai Rp200 juta lebih.
"Ini masih kami dalami lagi. Yang jelas, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya tengah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, untuk pendalaman penyidikan perkara tersebut.
"Tim sedang mengatur jadwal pemeriksaan saksi-saksi. Kalau semuanya sudah rampung (pemeriksaan saksi dan alat bukti), kami gelar perkara terlebih dahulu untuk penetapan tersangka," tambahnya.(klik/eka)