Gaji Honorer RSD Madani Pekanbaru Dipotong, Komisi III Sebut Tak Ada Alasan
RIAUMANDIRI.CO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta kejelasan dari pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru soal pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL).
Sebab, adanya kabar bahwa ratusan THL hanya menerima gaji separuh dari biasanya. Pemotongan itupun tak dijelaskan apa sebab dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menyebut bahwa kebijakan itu seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pihak rumah sakit, apalagi kebijakan itu dilakukan tanpa alasan dan secara sepihak.
"Kita (Komisi III) menolak, tidak ada alasan bagi Direktur RSD Madani untuk melakukan pemotongan gaji," jawab Hamdani menanggapi kabar pemotongan gaji itu,Rabu (23/11).
Adanya kebijakan ini dianggap dilakukan sepihak oleh RSD Madani, pemotongan ini tanpa melibatkan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru selaku mitra kerja dalam bidang kesehatan.
"Ini tidak boleh sepihak. Informasi akan adanya pemotongan gaji ini tidak pernah sampai ke DPRD," sambung mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu.
Kedepannya, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru secara kelembagaan akan membahas kebijakan RSD Madani ini secara internal sebelum menetukan langkah tepat selanjutnya.
"InSyaAllah akan dibahas di komisi dulu dan bisa jadi Direktur RSD Madani, Dinkes dan juga THL akan dipanggil. Kita lihat nanti mana yang pas," jelasnya.
Setidaknya di RSD Madani ada lebih dari 600 THL yang bekerja, dan hal ini juga menjadi sorotan Komisi III karena jumlah THL ini terlalu banyak dan tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di RSD Madani.
"Jumlah pelayanan dan kunjungan masyarakat ke RSD Madani nanti akan dicek, kalau tidak sesuai kita sarankan untuk THL di rasionalisasi," pungkasnya. (Mal)