Bantu UMKM, KUR Syariah Pegadaian Berikan Pinjaman Hingga Rp10 Juta
RIAUMANDIRI.CO - Guna membantu para pelaku UMKM dalam hal permodalan dan juga pengembangan usaha, PT Pegadaian memberikab layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta.
Dikatakan oleh Kepala Pimwil Pegadaian Pekanbaru Maryono, bahwa KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pinjaman yang di berikan oleh PT. Pegadaian kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya.
Dengan limit nominal pinjaman hingga Rp10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan.
“Pegadaian saat ini memiliki produk pinjaman yang terjangkau yaitu KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai Rp.10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen pertahunnya. Kami tentu berharap produk ini dapat membantu dan menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas,” ujarnya Jumat (18/11/2022).
Dia menjelaskan pengajuan KUR Syariah Pegadaian ini dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia.
Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan. Menurutnya berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan kredit ini, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik.
Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan masyarakat karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Dia juga berharap PT Pegadaian sebagai lembaga penyalur KUR Syariah pertama non bank agar dapat mengembangkan amanah ini dengan baik dan tepat sasaran.
Maryono juga menambahkan bahwa selama tahun 2022, Pegadaian mendapat dana sebesar Rp5,9 triliun untuk KUR super mikro dari pemerintah. Diharapkan penyaluran ini dapat membantu sekitar 1 juta pelaku usaha.
Pegadaian akan terus memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional melalui sektor UMKM.
"Kami berharap ikhtiar ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas. Serta PT Pegadaian sebagai lembaga penyalur KUR Syariah pertama non bank agar dapat mengembangkan amanah ini dengan baik dan tepat sasaran,"pungkasnya. (nie)